Adanya Pungli Iuran Sampah, Ini Kata DLH Kota Lhokseumawe
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi pungli. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Adanya pungli di Kota Lhokseumawe ini menjadi suatu keresahan dan perilaku yang merugikan masyarakat tentunya.
Kabid Kebersihan dan Sanitasi, DLH Kota Lhokseumawe, Surya Buana mengatakan, bahwa kejadian yang terjadi dilapangan itu namanya liar dan diluar kedinasan.
“Jadi sebelumnya untuk pungutan dan restribusi sebelumnya berada dibawah DPKD, sejak Juli tahun lalu dipindah alihkan ke Dinas Lingkungan Hidup. Untuk pembayarannya ada di loket (Kantor DLH Kota Lhokseumawe,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Senin (16/5/2022).
Untuk pungutan tersebut, kata Surya, itu sudah ada surat resminya. “Untuk pungutan tersebut kita juga resmi, nanti ada petugas yang datang ke masyarakat dengan seragam dinas, lengkap dengan Tanda Pengenal Resmi dan Surat Resmi dari DLH,” sebutnya.
Sebelumnya, kata Surya, adanya pungli tersebut cukup merugikan kita. “Karena ketika petugas resmi dari kedinasan datang ke masyarakat untuk lakukan pungutan retribusi sampah, masyarakat bilang sudah bayar sampai Rp 250 Ribu,” sebutnya.
“Jadi masyarakat ini menjadi korban, jadi jika masyarakat ada kedapatan adanya oknum-oknum tertentu lakukan pengutan liar maka segera laporkan saja ke aparat penegak hukum, jika diperlukan maka kami dari kedinasan siap membantu,” tegasnya.
Masyarakat bayar Iuaran Sampah kemana?
Surya menyebutkan, bisa bayar ke loket yang ada dikantor DLH dan petugas yang mendatangi masyarakat.
“Dikantor ada namanya Wajib Retribusi jadi bisa langsung ke kantor DLH. Ada juga petugas kedinasan, untuk petugas kedinasan akan datang ke masyarakat, jadi harus masyarakat harus teliti, petugas akan memperlihatkan Tanda Pengenal (ID Card Dinas) dan surat jalan dari Kedinasan,” sebutnya.
Lanjutnya, Surya menghimbau masyarakat untuk agar masyarakat membuang sampah pada jam 7 malam sampai jam 7 pagi.
“Jadi begitu jam 8 atau 9 mobil kita sudah beroperasa dan jalan sudah bersih,” ucapnya.
Kemudian, terhadap pungli, kata Surya, jika kedapatan lagi maka masyarakat untuk tidak takut dan segera melapor jika ada kedapatan lagi hal serupa.
“Jika perlu maka vidiokan saja, agar bisa menjadi barang bukti, segera laporkan ke polisi, jika kedapatan pungli lagi,” pungkasnya. [ftr]