DIALEKSIS.COM | Aceh - Terwacanakan salah satu kabupaten terdampak parah yakni Aceh Tamiang dinilai layak dan rasional untuk ditetapkan sebagai lokasi Posko Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pasca bencana Pulau Sumatera.
Penilaian itu disampaikan pendiri Jaringan Survei Inisiatif, Aryos Nivada, yang menilai keputusan tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap efektivitas pemulihan wilayah terdampak bencana lintas provinsi.
Menurut Aryos, penempatan posko induk RR tidak bisa dilepaskan dari pertimbangan geostrategis, kesiapan infrastruktur, serta efisiensi kebijakan publik.
Aceh Tamiang berada pada titik yang sangat strategis. Ia menjadi simpul penting antara Aceh dan Sumatera Utara, sekaligus berada di jalur utama distribusi logistik Pulau Sumatera,” kata Aryos kepada Dialeksis, Jumat (16/1/2026).
Kabupaten tersebut kata pendiri Lingkar Sindikasi ini, terletak di koridor Jalan Nasional Lintas Sumatera, jalur vital yang menghubungkan wilayah barat hingga timur pulau. Posisi tersebut memungkinkan mobilisasi personel, logistik, dan peralatan berat berlangsung lebih cepat menuju daerah-daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Riau bagian utara. Kedekatannya dengan pusat ekonomi dan transportasi Medan memperkuat keunggulan itu.
Dari sisi risiko kebencanaan, Aceh Tamiang memiliki karakteristik yang mencerminkan sebagian besar wilayah Sumatera. Kawasan ini rawan banjir, banjir bandang, abrasi, serta kebakaran hutan dan lahan. Menurut Aryos, kesamaan karakter bencana tersebut justru menjadi keunggulan tersendiri.
“Respons rehabilitasi dan rekonstruksi akan lebih kontekstual karena berbasis pengalaman lapangan yang nyata,” ujarnya bernada tegas.
Selain faktor geografis dan risiko bencana, Aryos menilai kesiapan infrastruktur Aceh Tamiang relatif memadai untuk menopang operasional posko induk. Akses jalan nasional dan provinsi berfungsi baik, jaringan listrik dan komunikasi relatif stabil, serta tersedia fasilitas pemerintahan, layanan kesehatan, dan utilitas dasar lainnya. Konektivitas dengan Bandara Internasional Kualanamu dan Pelabuhan Belawan melalui jalur darat juga memperkuat posisi kabupaten ini sebagai simpul logistik regional.
“Dengan kondisi itu, negara tidak perlu mengeluarkan investasi awal yang besar hanya untuk membangun pusat koordinasi,” kata Aryos.
Pengalaman Aceh Tamiang sebagai wilayah perbatasan provinsi turut menjadi nilai tambah. Selama ini, pemerintah daerah setempat terbiasa melakukan koordinasi lintas administrasi dengan Pemerintah Aceh, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah pusat. Posisi ini dinilai strategis untuk menyatukan kerja berbagai aktor mulai dari BNPB, kementerian dan lembaga, TNI-Polri, BUMN, hingga mitra internasional dalam satu komando rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dari sisi anggaran, Aryos menilai penempatan posko induk di Aceh Tamiang berpotensi meningkatkan efisiensi belanja negara. Lokasinya yang dekat dengan sumber suplai utama Sumatera bagian utara serta tidak terisolasi secara geografis akan menekan biaya logistik dan mempercepat pelaksanaan program. Tahapan krusial seperti verifikasi kerusakan, penyaluran bantuan, hingga pengendalian pembangunan kembali lintas wilayah dapat berjalan lebih cepat.
Lebih jauh, Aryos menilai kebijakan ini memiliki dampak strategis jangka panjang bagi Aceh, khususnya kawasan perbatasan. Keberadaan posko induk akan mendorong penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia kebencanaan, serta pembangunan infrastruktur pendukung di wilayah hinterland yang selama ini kerap berada di pinggiran kebijakan nasional.
Dukungan pemerintah daerah dan penerimaan sosial masyarakat Aceh Tamiang juga menjadi faktor penentu. Menurut Aryos, pemerintah kabupaten menunjukkan komitmen kuat dalam penanggulangan bencana dan memiliki rekam jejak kerja sama yang baik dengan pemerintah pusat dan provinsi. “Stabilitas dukungan politik dan sosial ini penting agar posko induk tidak bersifat sementara, tetapi berfungsi optimal dalam jangka menengah dan panjang,” ujarnya.
Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, Aryos menyimpulkan Aceh Tamiang memenuhi kriteria sebagai lokasi Posko Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pulau Sumatera. Penetapan itu dinilai tidak hanya akan mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana lintas provinsi, tetapi juga memperkuat ketahanan sistem kebencanaan di kawasan barat Indonesia.
Ia menyebutkan, jika diperlukan, kajian tersebut dapat disederhanakan ke dalam bentuk naskah kebijakan, bahan paparan pimpinan, atau draf surat usulan resmi kepada BNPB maupun Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. [ra]