Abu Daud Zamzami Resmi Jadi Ketua MPU Aceh PAW Masa Bakti 2017-2022
Font: Ukuran: - +
Pengukuhan Abu Daud Zamzami menjadi Ketua MPU, di Aula Sekretariat MPU Aceh, Senin malam (15/6/2020). [Foto: Humas Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tgk. H. M. Daud Zamzami secara aklamasi dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti 2017-2022. Abu Daud Zamzami secara resmi menggantikan Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA yang wafat pada 12/12/2019 lalu.
Pengukuhan Abu Daud Zamzami berlangsung dalam sidang Paripurna Istimewa - I Tahun 2020, di Aula Sekretariat MPU Aceh, Senin malam (15/6/2020).
Selain posisi ketua, dalam sidang yang dipimpin oleh Abu Faisal Ali tersebut, juga turut mengukuhkan Dr. Tgk. H. Muhibbuththabari, M. Ag sebagai Wakil Ketua II MPU Aceh dan Tgk. H. Mutiara Fahmi Razali, LC., MA sebagai Anggota MPU Aceh PAW utusan provinsi. Sementara Drs. Tgk. H. Asnawi Abdullah, MA menjadi Anggota MPU Aceh PAW utusan Kota Lhokseumawe.
Pengukuhan pimpinan dan anggota MPU Aceh PAW masa bakti 2017-2022 tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Syariah Aceh DRA. Hj. Rosmawardani, SH., MH.
Sebelumnya, Dr. Tgk. H. Muhibbuththabari, M. Ag disahkan menjadi Wakil Ketua MPU Aceh mengungguli 2 calon lainnya yaitu Prof. Dr. Tgk. H. Azman Ismail, MA dan Dr. Tgk. H. A. Gani Isa, SH. M.Ag dalam pemilihan suara pada Sidang Paripurna Khusus - I Tahun 2020 yang digelar Maret lalu.
Kepala Sekretariat MPU Aceh Murni, SE., MM, mengatakan pengukuhan yang dilakukan semalam itu, untuk mengisi kekosongan Ketua MPU Aceh sepeninggalan mendiang Prof. Dr. Tgk. H Muslim Ibrahim MA, yang juga dikenal sebagai ulama kharismatik Aceh wafat di usianya yang ke 71 pada kamis 12/12/2019. Hingga di penghujung usianya beliau masih menjabat sebagai Ketua MPU Aceh masa bakti 2017- 2022.
"Dengan kepemimpinan baru akan mengangkat marwah MPU dan Ulama Aceh lebih baik lagi di masa yang akan datang," tutup Murni. (ha)