Beranda / Berita / Aceh / 5.534 Narapidana Lapas Provinsi Aceh Dapat Remisi Idul Fitri

5.534 Narapidana Lapas Provinsi Aceh Dapat Remisi Idul Fitri

Kamis, 05 Mei 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hari Raya Idul Fitri 1443 H, narapidana di Aceh mendapatkan hadiah remisi Idul Fitri selama 15 hari. 

Hal ini diungkapkan oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H. kepada Dialeksis.com saat dikonfirmasi melalui via telepon, Kamis (5/5/2022).

Dirinya mengungkapkan ada 5.534 narapidana diseluruh Aceh yang beragama Islam. “Remisinya itu 15 hari, untuk 6 bulan pertama,” ungkapnya kepada Dialeksis.com. 

Untuk narapidana yang ingin mendapatkan remisi tentu ada persyaratannya, Meurah Budiman menyebutkan diantaranya, harus berkelakuan baik, kemudian, menjalani pidana minimal 6 bulan sejak ditahan.

“Bagi napi tindak pidana Tipikor wajib mengganti kerugian negara yang sudah diputuskan di Pengadilan. Bagi narapidana tindak pidana narkoba yang dipidana paling singkat 5 tahun baru mendapat remisi setelah menjalani sepertiga masa pidana,” jelasnya.

Meurah Budiman mengatakan juga ada narapidana yang tidak mendapatkan remisi. “Itu bagi narapidana tindak pidana korupsi yang belum membayar kerugian negara yang sudah diputuskan di pengadilan,” sebutnya.

Dirinya mengucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan remisi Idul Fitri. “Tetap menjaga perilaku yang baik, mematuhi aturan Lapas, dan tetap bersabar,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, adapun seperti makanan-makanan yang dititip oleh Keluarga narapidana tetap diterima dan dilayani dengan baik. Ia juga menyampaikan kepada keluarga narapidana agar tetap dapat berkunjung dan bertemu secara virtual yang sudah disediakan di Lapas atau disebut dengan Wartel Sus (Wartel Khusus) secara gratis.

“Kita harapkan terhadap narapidana dengan selesainya Ramadan dan menyambut Idul Fitri, kita sudah terlahir kembali dengan fitrah, diharapkan juga untuk tetap menjaga ketaqwaannya, ketertiban Lapas, mengikuti program binaan yang diberikan oleh Petugas, itu yang paling penting,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda