Beranda / Berita / Aceh / Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Mayat Dalam Sumur di Bireuen

Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Mayat Dalam Sumur di Bireuen

Kamis, 05 Mei 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fajri bugak
Ilustrasi. Seorang pria diamankan pihak kepolisian Bireuen karena diduga telah membunuh dan membuang Farhan (23) warga Gampong Pulo Pineng Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen kedalam sumur. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Misteri kematian Farhan (23) warga Gampong Pulo Pineng Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mayatnya yang ditemukan dalam Sumur disebuah Kebun Kosong di Gampong Bugak Mesjid, Pada Hari Selasa pagi (3/5/2022) pukul 07.30 Wib akhirnya terungkap. 

Kepolisian Resort Bireuen dikabarkan telah mengamankan satu orang pria terduga pelaku pembuang sekaligus pembunuh Farhan (23) dengan inisial ISMH (26), polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Namun untuk keterangan resmi mengenai kronologi pengungkapan maupun penangkapan pelaku akan disampaikan resmi oleh pihak kepolisian resort Bireuen hari ini Kamis (5/5/2022) pukul 03.00 WIB nanti.

"Assalamualaikum abang-abang wartawan nanti jam 15.00 Wib Kita sat reskrim akan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Jangka ya. Demikian untuk informasi dari kami," tulis Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Arief Sukmo Wibowo SIK melalui pesan Group WhatsApp Mitra Satrekrim Bireuen menginformasikan kepada wartawan Bireuen.

Informasi yang diperoleh Dialeksis.com, Kamis (5/5/2022) dari warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua, Pihak kepolisian telah menahan satu orang warga setempat atas nama ISMH (26). Ia ditahan sejak Rabu kemaren. ISMH merupakan kawan sekaligus tetangga almarhum Farhan.

"Tadi malam ada polisi datang lagi ke Sumur Tempat penemuan mayat. Mereka menyusuri tempat tersebut. Sekitar Jam 04.00 subuh polisi baru pulang," kata salah seorang warga setempat yang tidak mau disebut namanya. 

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya, Warga Gampong Bugak Mesjid Kecamatan Jangka pada hari selasa (3/5/2022) sekitar pukul 07.00 Wib digegerkan dengan temuan mayat yang mengampung dalam sumur disebuah Kebun Kosong di Gampong setempat.

Belakang terungkap bahwa indentitas mayat tersebut diketahui atas nama Farhan (23) Warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua Kecamatan Jangka. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda