kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 36 Tahun Bersengketa, Tapal Batas Bugak Krueng dan Bugak Blang Berakhir Damai

36 Tahun Bersengketa, Tapal Batas Bugak Krueng dan Bugak Blang Berakhir Damai

Minggu, 09 Februari 2020 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Peletakan batu pertama pembangunan tembok tapal batas antara Gampong Bugak Krueng dan Bugak Blang. [Foto: Fajrizal/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sengketa tapal batas antara Gampong Bugak Krueng dengan Gampong Bugak Blang Kecamatan Jangka yang sudah berlangsung sekitar 36 tahun (1984-2020) berakhir dengan damai, Minggu (9/2/2020) .

Kedua Gampong sama-sama membuat tapal batas dengan membangun tembok beton sebagai pertanda memperjelas tapal batas Gampong Bugak Krueng dan Bugak Blang.

Perangkat Gampong Bugak Krueng dan Bugak Blang disaksikan Muspika Jangka yakni Camat Jangka Alfian, Danramil Jangka Kapten Nanang Sudaryanto, Kapolsek Jangka Ipda M Abidin Fitri dan Imum Mukim Bugak Basri M Daud sama-sama sepakat menandatanggani berita acara penyelesaian sengketa tapal batas secara damai.

Pada kesempatan tersebut Camat Jangka, Alfian menyampaikan pihaknya menyambut baik atas itikad kesepakatan bersama penyelesaian tapal batas antara kedua Gampong Bugak Krueng dan Bugak Blang.

Dikatakan Alfian, dengan adanya kesepakatan bersama ini semua pihak harus menghormati segala aturan bersama mengenai tapal batas yang telah dituangkan dalam berita acara perdamaian sengketa tapal batas.

"Hari ini tidak ada lagi perselisihan tapal batas dari kedua Gampong Bugak Krueng dan Bugak Blang. Semua yang terlibat sudah sepakat untuk dapat saling menghargai dan menghormati apa yang sudah ditandatanggani hari ini," kata Camat Jangka.

Ia berharap semua sengketan tapal batas yang terjadi di wilayah Kecamatan Jangka dapat diselesaikan secara damai.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Danramil Jangka Kapten Nanang Sudaryanto, ia mengharapkan tidak ada lagi perselisihan tapal batas yang sudah berlangsung lama sehingga dapat menghambat proses pembangunan desa.

"Kita terus mendorong agar tidak ada lagi perselisihan tapal batas. Atas penyelesaian ini kami dari Muspika mengucapkan rasa terima kasih untuk Gampong Bugak Blang dan Bugak Krueng," ungkap Danramil Jangka.

Sementara itu Keuchik Bugak Krueng Anwar M Ali mengucapkan rasa terima kasih kepada Muspika Jangka walaupun hari libur meluangkan waktu untuk dapat hadir menyelesaikan persoalan sengketa tapal batas antara Gampong Bugak Krueng dan Bugak Blang.

Anwar mengatakan sebenarnya sengketa tapal batas kedua gampong sudang berlangsung sangat lama yaitu sejak tahun 1984 namun penyelesaian secara damai atau titik temu baru terjadi di tahun 2020.

"Tentu ini atas itikaq baik kedua gampong. Kami tidak ingin persoalan ini berlarut lama. Hingga merebes ke generasi berikutnya. Makanya kami selesaikan secara damai,"kata Keuchik Bugak Krueng.

Hal yang sama juga diakui oleh Keuchik Gampong Bugak Blang Masri Ishak, dirinya berharap dengan dibangunnya tembok beton sebagai tanda batas kedua gampong mempertegas bahwa sengketa tapal batas kedua Gampong ini sudah berakhir. (Fajrizal)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda