Beranda / Berita / Aceh / 3 Kejati, 8 Kajari Dicabut Jabatannya Karena ketahuan Main Proyek

3 Kejati, 8 Kajari Dicabut Jabatannya Karena ketahuan Main Proyek

Senin, 14 Juni 2021 19:35 WIB

Font: Ukuran: - +


Jaksa Agung RI, Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M [Dok. rri.co.id]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan dengan tegas dengan mencabut jaksa yang kedapatan bermain proyek. Hal ini telah dilakukan olehnya dengan mencopot tiga kejati dan delapan kajari karena diduga ikut bermain proyek.

“Sudah banyak kejati yang ditindak tegas, 2 sudah ditindak, 1 lagi akan saya tindak dalam waktu dekat ini. Jaksanya yang kerja sama, main proyek juga, “ kata Buharuddin saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin(14/06/2021) dilansir dari Suara.com.

Buharuddin juga mengatakan, pihaknya turut menindak tegas sejumah kajari, dan sampai saat ini sudah ada delapan kajari yang dicabut jabatannya lantaran diketahui bermain proyek.

“Delapan kajari sudah saya tindak tegas karena juga ketahuan bermain proyek, ini adalah bukti serius kami, jadi tidak ada lagi jaksa main proyek, saya selalu sampaikan kepada teman-teman semua, saya tidak akan sungkan jika ada kedapatan perihal seperti ini, “ tegasnya.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda