Beranda / Berita / Nasional / Kemenlu Merespon Perihal AS Imbau Warganya Tidak ke Indonesia

Kemenlu Merespon Perihal AS Imbau Warganya Tidak ke Indonesia

Sabtu, 12 Juni 2021 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Sumber : Dok. cnnindonesia.com

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Luar Negeri buka suara terkait kebijakan Amerika Serikat yang mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke Indonesia.

AS mengimbau warganya tidak pergi ke Indonesia karena angka penularan infeksi virus corona yang dinilai tinggi dan kemungkinan adanya serangan teror.

"Tidak ada yang baru. Indonesia juga dari waktu ke waktu memberikan travel advice melalui aplikasi Safe Travel untuk WNI yang merencanakan bepergian ke LN," kata Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat, Sabtu (12/6).

Safe Travel sendiri merupakan sebuah aplikasi yang memberikan sejumlah informasi dan layanan bagi WNI atau TKI yang berada di luar.

Antara lain, informasi soal tingkat keamanan 180 negara di dunia yang ditandai dengan indikator warna.

Selain itu, juga memberikan layanan pelaporan jika ada WNI atau TKI menemui masalah di negaranya.

Mereka yang menemui masalah tinggal menekan 'Tombol Panik' yang otomatis mengirimkan data lokasi tempat kejadian perkara ke pihak kedutaan besar Indonesia setempat.

Sebelumnya, AS mengeluarkan larangan melalui travel advisory yang dirilis dalam laman travel.state.gov sejak Selasa (8/6) lalu. AS mengeluarkan peringatan Level 3 bagi warganya yang berencana berkunjung ke Indonesia.

"Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing. Kunjungi situs Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk informasi Covid-19 di Indonesia," tulis laman tersebut.

Kekhawatiran akan serangan teror juga menjadi pertimbangan AS untuk mengimbau warganya tak mengunjungi Indonesia.

Tak hanya itu, AS juga mengimbau warganya untuk mempertimbangkan perjalanan ke Sulawesi Tengah dan Papua akibat kerusuhan sipil yang terjadi belakangan ini.

(dis/dea)

Sumber : cnnindonesia.com
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda