kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 227 Narapidana Rutan Takengon Dapat Remisi

227 Narapidana Rutan Takengon Dapat Remisi

Sabtu, 17 Agustus 2019 19:31 WIB

Font: Ukuran: - +



DIALEKSIS.COM | Takengon - Peringatan HUT ke-74 RI di Aceh Tengah, menjadi momentum kepada 227 Narapidana di Rutan Klas II B Takengon. Mereka mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan, Sabtu (17/8/2019).

Dua napi diantaranya mendapatkan remisi bebas yakni, Daud (28) dan Tumirin (45). Pemberian remisi ini diserahkan oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar.

Dalam surat keputusan Menkumham RI yang dibacakan Shabela disampaikan, kondisi Rutan saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Tak dapat dipungkiri masih didapati pengendalian dan peredaran narkoba dan lainnya.

"Semua ini berakar pada masalah kelebihan penghuni atau over kapasitas," katanya.

Kepada penghuni Lembaga Pemasyarakatan dengan mementum peringatan HUT ke-74 RI, diminta untuk meningkatkan, kinerja, mempercepat pelayanan dan dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkini terkait lembaga pemasyarakatan.

Shabela berpesan kepada para napi yang menerima remisi, agar meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa setelah kembali ke tengah-tengah keluarga. Menjadi insan yang taat hukum, berakhlak dan berbudi luhur dan berguna dalam hidup dan kehidupan.

Kepala Rutan Klas II B Takengon, Sugiyanto, SH, dalam laporannya mengatakan saat ini jumlah tahanan  401 orang.

"Kini diisi 401 orang, sedangkan jumlah petugas pun kini tak sebanding, hanya 46 orang dan jumlah pengamanan yang minim," kata Sugiyanto.

Meski dengan segala kendala yang ada, para Napi di Lapas ini terus dibekali dengan kerajinan tangan mandiri dan kerajinan kepribadian.

"Kerajinan tangan mandiri  itu sejenis menempah atau membuat kerajinan tangan, sedangkan kerajinan kepribadian itu berbentuk keagamaan seperti mengaji dan pengajian," jelasnya.

Acara ini turut dihadiri Forkopimda, Ketua PKK Aceh Tengah, Puan Ratna. Sebelumnya, Bupati Shabela menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-74 RI di lapangan Setdakab Aceh Tengah. (baga/rel)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda