Beranda / Berita / Aceh / 20 TKI dari Malaysia Ditangkap di Tanjung Balai

20 TKI dari Malaysia Ditangkap di Tanjung Balai

Rabu, 29 April 2020 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Personel Lanal Tanjung Balai Asahan, Lantamal I mengamankan tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal dari Malaysia. (Foto: ANTARA)


DIALEKSIS.COM | Medan - Sebanyak 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga tidak memiliki dokumen resmi ditangkap personel TNI Angkatan Laut dari perairan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Minggu (26/4/2020).

Sesampainya mereka di daratan, seluruh TKI langsung diserahkan ke dinas kesehatan setempat untuk dilayani dengan protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Tanjung Balai, TKI yang diamankan itu diberlakukan protokol kesehatan. Mereka dari Malaysia dan melalui jalur yang tidak resmi. Mereka merupakan warga Indonesia dan akan diberlakukan sama dengan TKI lainnya," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr Whiko Irwan, Senin (27/4/2020).

Disebut, Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai melakukan cek suhu tubuh, dan tes cepat. Jika hasilnya positif, mereka akan dikarantina selama 14 hari, sesuai aturan yang berlaku.

"Semua TKI yang baru datang atau baru pulang dari luar negeri, akan dirapid test. Kalau hasilnya positif, dilanjutkan pengambilan sampel swab. Mereka dikarantina di Kota Tanjung Balai," kata Whiko.

Kemudian jika hasil rapid test negatif, lanjut Whiko, mereka akan dijemput pemerintah daerah masing-masing dan akan dikarantina di daerah asal mereka. "Misalnya dari Provinsi Aceh, akan dibawa ke sana, begitu juga daerah lainnya," ungkap Whiko.

Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dimas Tri Adji membenarkan adanya TKI yang diamankan di Kota Tanjung Balai.

"Saya sudah dapatkan informasi itu. Tapi untuk rinciannya saya belum dapat. Kepala dinas ketenagakerjaan setempat belum bisa dimintai data detailnya," kata Dimas.

Politikus Nasdem ini berujar, seluruh TKI yang diamankan akan diberlakukan protokol kesehatan.

"Terlepas mereka ilegal atau tidak, seluruh TKI yang baru datang dari luar negeri akan dilakukan rapid test atau protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Sumatera Utara dalam waktu dekat diprediksi akan kedatangan ribuan TKI yang dipulangkan dari negara tetangga karena pencegahan Covid-19.

Untuk mengantisipasi itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan ketat.

"Kita belum ada data resmi berapa banyak jumlah TKI yang akan pulang ke Tanah Air dari Malaysia dan negara lainnya. Namun diperkirakan bisa mencapai ribuan orang dan bisa saja berlabuhnya melalui pelabuhan tikus atau ilegal," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah.

Menurutnya, kalau data TKI yang resmi ada dari kedutaan. "Jadi kita belum menerima data jumlah TKI yang akan datang untuk yang berikutnya," kata dia.

Menurut Aris, TKI yang dipulangkan diperkirakan bukan hanya warga Sumatera Utara. Untuk itu, tim akan berkoordinasi dengan daerah-daerah asal untuk pemulangan TKI. Termasuk untuk melakukan karantina di daerah masing-masing.

"Sesuai dengan surat menteri dalam negeri, untuk yang asimtomatik dan tidak ada keluhan, boleh dipulangkan dan dilanjutkan karantina di daerah asal," terangnya.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda