Beranda / Berita / Aceh / 16 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe

16 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe

Senin, 11 November 2024 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Tim penyidik Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Laksmiwati Anggraini (62) istri dari dokter Sukardi di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (11/11/2024). Foto: Gita/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim penyidik Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Laksmiwati Anggraini (62) istri dari dokter Sukardi di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (11/11/2024).

Terungkap 16 adegan dalam rekontruksi itu, salah satu adegang terungkap bahwa sebelum melancarkan aksinya terangka W (36) istri muda dr Sukardi sempat bersembunyi di bawah tempat tidur korban Laksmiwati. 

Dalam rekontruksi dengan 16 adegan itu terungkap pelaku W (36) istri muda dr Sukardi bersembunyi dibawah tempat tidur korban sebelum membunuh.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasetya menyebutkan kepada wartawan menyebutkan, tujuan rekontruksi tersebut guna melihat kesesuaian antara keterangan dari tersangka, saksi, dan barang bukti yang diamankan petugas.

Dari 16 adegan yang diperagakan diawali saat tersangka tiba ke rumah toko (ruko) dan masuk ke dalam hingga melakukan tindak pidana. kemudian tersangka bersembunyi dibawah kolong tempat tidur dan akhirnya keluar dari tempat kejadian perkara.

“Dari rekontruksi, semua sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tidak ditemukan fakta baru,” ungkap Yudha. 

Sejauh ini, penyidik hanya menetapkan satu orang tersangka, artinya tidak ada tersangka lain dalam kasus pembuhan itu yaitu W. “Tidak ada pelaku lain,” sebutnya.

Kata Kasat, setelah rekontruksi, berkas perkara dan tersangka segera dilayangkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe.

“Kami usahakan secepatnya melimpahkan kasus ini ke kejaksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan terajdi pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku ditangkap pada 8 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Motif pelaku membunuh karena sakit hati, pernikahan sirinya dengan dr Sukardi terbongkar sehingga terpaksa bercerai.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda