Beranda / Berita / Aceh / Rohingya Ditolak Masyarakat, Pemko Lhokseumawe Belum Temukan Penampungan Baru

Rohingya Ditolak Masyarakat, Pemko Lhokseumawe Belum Temukan Penampungan Baru

Jum`at, 08 November 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe, terus melakukan peninjauan di sejumlah lokasi untuk merelokasi ratusan etnis Rohingya yang ditampung sementara di kantor Imigrasi Lhokseumawe. Tetapi hingga kini, Pemko belum menetapkan lokasi baru karena warga menolak di tempatkan di desa mereka. 

Jumlah lokasi yang sudah ditinjau untuk penampungan Rohingya yaitu, di Desa Jeulikat dan Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat dan Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, T Adnan kepada wartawan Jumat (8/11/2024), menyebutkan mencari tempat penampungan baru sesuai surat Penjabat Gubernur Aceh perihal dukungan penetapan tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya, dan surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan Republik Indonesia, perihal permohonan pemindahan pengungsi etnis Rohingya dari eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe dan penempatan ke lokasi sementara. 

Pemindahan terpaksa dilakukan karena gedung Eks Imigrasi Lhokseumawe akan direhab tahun ini. Namun, setiap kali tim datang, warga lokal langsung menolak pengungsi Rohingya dipindah ke desa mereka.

“Sudah kita cek di beberapa lokasi. Namun pada saat melakukan pengecekan ke sejumlah gampong, warga setempat menolak wacana Pemko yang akan merelokasi para pengungsi Rohingya,” kata T Adnan.

Menurut data yang diperoleh pada 4 November 2024, jumlah pengungsi yang menempati di eks Kantor Imigrasi itu mecapai 227 orang, terdiri dari laki-laki 117 orang dan perempuan 110 orang.

 “Gedung Imigrasi yang dijadikan penampungan saat ini mau direhab. Segera direhab bulan ini,” kata Adnan.

Sejauh ini, Pemko Lhokseumawe belum memastikan tempat sementara bagi pengungsi etni Rohingya tersebut sebab masih ada penolakan dari warga sekitar. Terkait kondisi ini pihaknya akan berkoodinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat soal penolakan warga tersebut. 

“Kami telah mendengar aspirasi warga setempat dan akan kami sampaikan ke tingkat yang lebih atas,” ujarnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI