14 Mei!! Kaum Buruh Akan Kepung DPR, Apa Agendanya?
Font: Ukuran: - +
Reporter : akhyar
Ilustrasi. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari rayanya kaum buruh. Perayaan tahunan ini lebih dikenal dengan sebutan May Day, yaitu sebuah hari libur (di beberapa negara) yang berawal dari gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
Perayaan May Day pada dasarnya dirayakan dengan berbagai cara. Jenis perayaan yang dilakukan tergantung bagaimana kondisi di dalam sebuah negara.
Di Indonesia, hari buruh lahir dari berbagai aksi perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis dan hak-hak industrial. Prosesi perayaan hari buruh di Indonesia biasanya dilakukan dengan pawai long march.
Di dalam pawai tersebut, biasanya kelas masyarakat-pekerja juga menyempatkan waktu untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dari berbagai kebijakan politik yang dirasa menggerusi hak-hak buruh.
Pada tahun 2022 ini, sejumlah provinsi merayakan hari buruh dengan berbagai aksi. Terdapat aksi unjuk rasa seperti yang dilakukan Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia di Jakarta, doa bersama seperti di Jawa Timur, berbagi paket sembako dan takjil seperti yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kepulauan Riau.
Tak mau ketinggalan, Partai Buruh Indonesia juga ikutan merayakan May Day. Partai yang tak lama ini dihidupkan kembali lewat kongres yang digelar di Jakarta tahun lalu mau mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut aksi menyampaikan sejumlah tuntutan.
Aksi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 Mei 2022 di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Istana Negara, dan dilanjutkan dengan deklarasi perjuangan. Dikabarkan, 150 ribu orang buruh akan ikut berpartisipasi di Jakarta. Pada tanggal tersebut, aksi orasi May Day 2022 juga akan digelar serentak di seluruh Indonesia.
Adapun sejumlah tuntutan pada aksi yang akan digelar ialah untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Mendesak untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), menolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) serta menolak revisi UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).
Kemudian, meminta penguasa untuk menurunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll). Aksi buruh nantinya juga akan diisi dengan penolakan upah murah, dan meminta untuk menghapus outsourching (alih daya pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lain).
Aksi buruh May Day 2022 juga menuntut redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan dan air bersih).
Partai Buruh Indonesia juga akan menyuarakan penolakan terhadap kenaikan pajak PPn 11 persen. Kemudian meminta untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Anak Buah Kapal dan Buruh Migran.
Menolak pengurangan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan. Melantangkan agar tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya ini, serta menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Indonesia (3 periode).
Di sisi lain, penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja disebut menjadi agenda perjuangan Partai Buruh Indonesia. Eksistensi undang-undang sapu jagat, istilah lain dari omnibus law, merupakan pemicu dilahirkannya kembali Partai Buruh di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Partai Buruh Indonesia Ferri Nuzarli menyatakan, penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja akan terus disuarakan. “Ia (omnibus law UU Cipta Kerja) sebenar-benar virus. Tidak hanya mematikan tetapi juga merenggut kesejahteraan dan masa depan,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Instagram Partai Buruh per Minggu (1/5/2022). (Akhyar)