Beranda / Berita / Aceh / 1,2 Milyar Proyek Pembangunan Pagar Komplek Peternakan Diputuskan Kontrak

1,2 Milyar Proyek Pembangunan Pagar Komplek Peternakan Diputuskan Kontrak

Kamis, 31 Desember 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen, Selasa malam (29/12/2020) secara resmi memutuskan kontrak pekerjaan proyek 1,2 Milyar pembangunan pagar komplek peternakan Ranto Panyang Kecamatan Juli yang dikerjakan oleh Cv Baginda Perkasa.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen drh Liza Rozanna melalui PPTK  Ir Wahyudi membenarkan bahwa pihaknya telah memutuskan kontrak pekerjaan pembangunan pagar komplek peternakan di Gampong Rantau Panyang dengan pagu anggaran Rp 1,2 Milyar sumber anggaran DOKA 2020.

"Berdasarkan penilaian dilapangan karena pekerjaan masih dibawah 40 persen. Berdasarkan rapat tim. Kita tidak mau ambil resiko pekerjaan tersebut kita putuskan kontrak,"kata Ir Wahyudi, Selasa (29/12/2020) kemaren saat ditemui Dialeksis.com dikantornya.

Dia menambahkan dari total pagu Rp 1,2 Milyar pihaknya baru melakukan pencairan kepada rekanan sebanyak 38 persen. "Uang muka 30 persen pekerjaan kita bayar 8 persen,"tambahnya.

Sebagaimana diketahui batas limit penutupan buku kas Pemkab Bireuen tahun anggaran 2020 pada 28 Desember 2020. (Fajrizal) 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda