Beranda / Berita / Aceh / Polisi Tambah Tersangka Pengeroyokan Tewasnya Pengelola Caffe Lung

Polisi Tambah Tersangka Pengeroyokan Tewasnya Pengelola Caffe Lung

Kamis, 31 Desember 2020 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Polres Aceh Tengah menggelar temu Pers diahir tahun dengan beragam kasus kriminal, termasuk didalamnya penganiayan di Caffe Lung Indah. 

DIALEKSIS.COM| Takengon- Sebelumnya tersangka masuk dalam DPO(Daftar Pencarian Orang), di penghujung tahun 2020 pihak penyidik berhasil menangkapnya dan menambah satu lagi pelaku penganianyaan hingga tewasnya Hengki, pengelola obyek wisata Lung di pinggiran Danau Lut Tawar.

Dengan bertambahnya dua pelaku pengeroyokan ini, pihak penyidik sudah mengamankan tiga tersangka pelaku pengeroyokan yang menewaskan Hengki di Toweren, Aceh Tengah.

“Benar kita sudah mengamankan tiga pelaku pengeroyokoan hingga tewasnya pengelola caffe Lung di pinggiran Danau Lut Tawar,” sebut Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hari Sandy Sinurat, ketika dilangsungkan temu pers, Rabu (30/12/2020) di Mapolres setempat.

Menurut Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP. Ahmad Arief Sanjaya, pelaku yang sebelumnya dinyatakan DPO, AKF, 22, warga Kampung Toweren Uken berhasil diamankan pihak penyidik di salah satu tempat persembunyianya.

Pihak penyidik juga mengamankan SWD ,26, warga Toweren Toa. Sementara FA,35, sudah ditangkap pada medio Desember lalu. Dengan demikian sudah ada tiga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Hengki, pengelola Caffe Lung Indah, Toweren.

“Tidak tertutup kemungkinan pelaku akan bertambah, kami sedang mengembangkan kasus ini,” sebut Kapolres Aceh Tengah dalam penjelasan Persnya di ahir tahun ini.

Para pelaku kejahatan ini akan dijerat dengan Pasal 170 Subsider pasal 351 Ayat 3, tentang penganiayaan secara bersama-sama hingga menyebabkan meninggal dunia.

Seperti Dialeksis.com diberitakan sebelumnya, korban TR, alias Hengky menghembuskan napas terahir karena dianiaya masa di Caffe Lung Indah, Kampung Toweren, pinggiran Danau Lut Tawar, Takengon, pada Sabtu malam Minggu (28/11/2020) lalu.

Kasus penganiayaan yang dilakukan masa ini telah menewaskan Hengky, bermula dari datangnya masyarakat ke caffe di pinggiran danau ini. Pada saat itu pemilik caffe sedang ada tamu di cafenya sekitar 20 orang.

Menurut Kapolres Aceh Tengah, kegiatan di caffe ini pada malam minggu ada agenda bakar-bakar ikan, ada hiburan music karaoke. Kemudian sekitar jam 20.30 WIB, di luar cafee ini ada suara ribut ribut. Keributan itu hingga terjadinya penganiayaan hingga tewsanya pengelola caffe. (baga)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda