Kamis, 10 September 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Bawaslu Banda Aceh Libatkan Gen Z Kawal Pemilu 2029 yang Bermartabat

Bawaslu Banda Aceh Libatkan Gen Z Kawal Pemilu 2029 yang Bermartabat

Rabu, 09 September 2026 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bawaslu Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Rabu (9/9/2026). [Foto: dok. Bawaslu BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bawaslu Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu.

Kegiatan yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” tersebut dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026), bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Banda Aceh. Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan ini, yang sebagian besar berasal dari kalangan mahasiswa dan generasi muda atau Gen Z.

Kegiatan P2P menjadi salah satu pengawasan partisipatif serta bagaimana masyarakat dapat mengambil bagian dalam mengawal proses demokrasi. Hal ini sejalan dengan tujuan pelaksanaan P2P, yakni meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu sekaligus membangun kesadaran mengenai pentingnya pengawasan partisipatif.

Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan, dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Banda Aceh oleh Abdullah, sambutan Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh oleh Ely Safrida, serta sambutan sekaligus pembukaan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Aceh Yusriadi.

Dalam sambutannya, Ely Safrida menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara Pemilu, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat.

“Pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, kami ingin membangun pemahaman bahwa setiap warga memiliki ruang untuk ikut mengawal proses Pemilu agar berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan ketentuan yang berlaku.” ucapnya.

Menurut Ely, kalangan mahasiswa dan generasi muda memiliki posisi strategis dalam membangun budaya pengawasan partisipatif. Selain memiliki akses yang luas terhadap informasi, generasi muda juga dapat menjadi bagian dari jaringan masyarakat yang turut menyampaikan informasi dan mengawal proses demokrasi secara bertanggung jawab.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Aceh Yusriadi dalam sambutan pembukaan kegiatan menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas. Kolaborasi antara lembaga pengawas dengan masyarakat diperlukan agar pengawasan dapat berjalan lebih luas dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

“Pemilu yang bermartabat membutuhkan partisipasi masyarakat. Masyarakat bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga memiliki peran dalam mengawasi dan menjaga proses demokrasi agar berjalan secara jujur, adil, dan sesuai aturan,” demikian substansi pesan yang menjadi dasar pembukaan kegiatan P2P.

Pada sesi materi, Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh Zahrul Fadhi memberikan pemahaman kepada peserta mengenai teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu, serta permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Melalui materi tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai langkah dan mekanisme yang dapat dilakukan masyarakat ketika menemukan dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu.

Zahrul Fadhi menekankan bahwa masyarakat perlu memahami mekanisme pengawasan agar keterlibatan dalam mengawal Pemilu dapat dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.

“Masyarakat perlu memahami bagaimana mekanisme pengawasan dan pelaporan dilakukan. Dengan pemahaman yang baik, partisipasi masyarakat dapat menjadi kekuatan dalam mencegah dan mengawal proses Pemilu.” katanya.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh Ambia Dianda menyampaikan materi mengenai Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif. Ia mendorong peserta, khususnya generasi muda, untuk membangun kepedulian dan mengembangkan gerakan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Menurut Ambia, pengawasan partisipatif akan semakin kuat apabila masyarakat tidak hanya memahami pentingnya pengawasan, tetapi juga mampu bergerak dan membangun jejaring bersama.

“Pengawasan partisipatif harus menjadi gerakan bersama. Generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak dan memperluas kesadaran pengawasan di lingkungan masyarakat.”

Peserta kemudian mendapatkan materi mengenai penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas serta pengawasan partisipatif berbasis digital yang disampaikan oleh Ely Safrida. Materi tersebut menjadi penting dalam mendorong keterlibatan generasi muda di tengah perkembangan ruang digital yang semakin luas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Banda Aceh berharap peserta dapat menjadi bagian dari masyarakat yang aktif, kritis, dan memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi. Para peserta juga diarahkan untuk menyusun rencana tindak lanjut sebagai langkah konkret setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran.

Kehadiran 40 peserta yang didominasi mahasiswa dan generasi muda menjadi modal penting dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif di Kota Banda Aceh. Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi objek dalam proses demokrasi, tetapi mampu mengambil peran sebagai penggerak pengawasan partisipatif.

Melalui P2P Tahun 2026, Bawaslu Kota Banda Aceh terus mendorong terbentuknya masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam mengawal Pemilu. Semangat “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” diharapkan tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi gerakan nyata di tengah masyarakat.

Bawaslu Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat dalam membangun pengawasan Pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas menuju Pemilu 2029 yang bermartabat. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI