kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Usai Ditolak Warga, 50 Pengungsi Rohingya Akan Dipindahkan ke Eks Imigrasi Lhokseumawe

Usai Ditolak Warga, 50 Pengungsi Rohingya Akan Dipindahkan ke Eks Imigrasi Lhokseumawe

Jum`at, 15 Desember 2023 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Etnis Rohingya terdampar di Aceh Timur (foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sebanyak 50 etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Timur rencananya akan dipindahkan ke eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

Wacana itu dilakukan setelah warga menolak etnis Rohingya yang ditampung sementara di Lapangan Futsal di Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur.

Kasat Pol PP & WH Aceh Timur, Teuku Amran dikonfirmasi pada Jumat 15 Desember 2023 mengatakan, pengungsi Rohingya dipindahkan dari hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan petugas UNHCR.

“Pengungsi akan dipindahkan hari ini dan kini menunggu pihak UNHCR untuk dipindahkan ke Kota Lhokseumawe,” kata Amran.

Kata Amran, warga sempat protes kehadiran etnis Rohingya ditampung sementara di Aceh Timur, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan para pengungsi terpaksa dipindahkan.

“Itu hanya gejolak kecil dan biasa lah dan kami pun sudah menjelaskan para pengungsi akan dipindahkan hari ini,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Protection Associate UNHCR Indonesia, Faisal Rahman menerangkan pihaknya tidak mengetahui terkait relokasi 50 etnis rohingya itu. Namun, berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak pemerintah agar pengungsi segera dipindahkan. 

Faisal menjelaskan terkait pemindahan itu tergantung keputusan antara Pemko Lhokseumawe dan Pemkab Aceh Timur. Namun, terkait sudah ada kesepakatan pihaknya belum mengetahui.

“Karena di posisi kami ini kalau sudah ditempatkan dan diminta untuk melayani, tentu akan kami lakukan,” ujarnya.

Untuk diketahui, 50 etnis Rohingya kembali terdampar ke Aceh Timur melalui jalur perairan Gampong Seuneubok Baro, Kecamatan Darul Aman pada hari Kamis, 14 Desember 2023 sekitar pukul 02.00 Wib.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri, menyebutkan, pihaknya mengetahui adanya pengungsi Rohingya saat warga menemukan 4 orang pengungsi Rohingya berjalan kaki di gampong mereka.

Warga kemudian melaporkan ke Panglima Laot Idi Cut dan menginformasikan kepada kami. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Aceh Timur, Koramil 06 dan Pos AL Idi.

Setelah melakukan interogasi terhadap empat warga Rohingnya tadi, kami melakukan penyisiran. 

“Alhasil ditemukan 46 Rohingnya yang lain di seputar Gampong Seuneubok Baro, selanjutnya mereka disatukan di TPI Pelabuhan Idi Cut,” katanya.

Dikatakan, sambil menunggu proses lebih lanjut, ke 50 warga Rohingya menjalani pemeriksaan kesehatan dari petugas UPTD Puskesmas Darul Aman. Disamping itu 50 warga Rohingya yang berjenis kelamin laki laki itu juga diambil sidik jarinya oleh anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Timur.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda