DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sekelompok warga di kota Lhokseumawe melaksanakan aksi unjuk rasa di halaman eks Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Kamis (8/12/2022).
Aksi itu dilakukan untuk menolak para pengungsi Rohingya karena dinilai telah mencoreng adat istiadat di Aceh yakni laki-laki dan perempuan dicampur pada satu tempat dan tidak dipisah sama sekali.
Beni Murdani selaku koordinator aksi mengatakan, para pengungsi ini ditempatkan di bekas kantor imigrasi tanpa adanya pemisahan laki-laki dan perempuan.
“Keberadaan mereka di eks kantor imigrasi Lhokseumawe baik itu laki-laki dan perempuan sangat mengganggu aktivitas warga dan tidak menghargai kearifan lokal serta bertolak belakang dengan penerapan syariat islam di Aceh,” katanya dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Jumat (9/12/2022).
Bahkan, kata Beni, ada pengungsi yang diketahui mengambil kelapa tanpa izin dari kebun warga.
Oleh karenanya, dia meminta pihak UNHCR segera relokasi imigran Rohingya dari Aceh dalam waktu 4 X 24 jam.
Jika tidak tuntutan tidak dipenuhi makan pihaknya akan kembali dengan melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak hingga imigran Rohingya tersebut direlokasi ke tempat lain.
Selanjutnya » Adapun beberapa poin dalam aksi unjuk ra...