Rohingya di Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Demo
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Sekelompok warga di kota Lhokseumawe melakukan unjuk rasa di depan kantor eks Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Kamis (8/12/2022) dengan tujuan meminta pihak UNHCR segera relokasi para Rohingya keluar dari Aceh karena dinilai telah mencoreng kearifan lokal dan bertolak belakang dengan penerapan syariat islam di Aceh. [Foto: Dokumentasi untuk Dialeksis.com]
Adapun beberapa poin dalam aksi unjuk rasa itu diantaranya, yakni;
1. Mendesak Walikota Lhokseumawe dalam hal penanganan para imigran
2. Meminta UNHCR untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah Lhokseumawe dalam hal penanganan para imigran
3. Mendesak UNHCR dalam waktu 4 X 24 jam melakukan pemindahan imigran keluar dari Aceh. Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan tidak dipenuhi maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Dalam surat tuntutan itu bertuliskan ‘Finishkan PERPRES No. 125/206 terkait penanganan pengungsi dari luar negeri.
Walaupun demikian, Beni mengatakan, hadirnya mereka (Etnis Rohingya_Red) sudah diberi toleransi yang datang ke Aceh. “Namun ketika, sudah tidak kondusif, tidak sejalan syariat islam dan kearifan lokal, maka kami mencoba mengambil tindakan,” tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak 229 etnis Rohingya ini mendarat di Aceh Utara sebanyak kloter, yakni pada pada 15 November 2022 sebanyak 110 orang terdampar di pesisir Aceh Utara tepatnya di desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Kemudian, pada 16 November 2022 sebanyak 119 orang terdampar di pesisir Aceh Utara tepatnya di Kecamatan Dewantara.
Selanjutnya » Tanggapan UNHCRDikutip dari BBC, UNHCR m...- Penanganan Rohingya di Lhokseumawe, Pemerintah Bakal Selesaikan Perkara Secara Kolektif
- Realisasi PKB di Lhokseumawe Tembus Target, Sedang Upayakan Layanan Bayar Pajak Non-Tunai
- Pj Walikota Lhokseumawe Ingatkan Pejabatnya Terkait Pertanggungjawaban Anggaran 2022
- Sikap Tegas Kadin Aceh terhadap Keberadaan KEK Arun