Panwaslih Aceh Tengah Persiapkan Diri Hadapi Tantangan Pemilu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baga
Ketia
Ketua PWI Aceh Tengah Wen Yusri Rahman dan Ismail Muammar, S.H, coordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh Tengah, terlihat serius dalam ngopi bareng bersama awak media. (Foto/ Dialeksis.com)
DIALEKSIS.COM| Takengon- Banyak persoalan di lapangan dalam pelaksanaan Pemilu/ Pilpres 2024, mengharuskan Panwaslih Aceh Tengah mempersiapkan diri, menutupi segala kemungkinan adanya “permainan” dalam pesta demokrasi ini.
Terbatasnya kemampuan Panwas harus disiasti dengan antisipasi yang baik, agar pelaksanaan Pemilu berlangsung aman dan damai, jujur dan adil.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin menutupi celah adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu ini,” sebut Ismail Muammar, S.H, coordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh Tengah.
Hal itu disampaikan Ammar panggilan akrabnya ketika dilaksanakan Ngopi Bareng dengan insan Pers yang bertugas di Aceh Tengah, Rabu (07/02/2024) malam di Caffe ARB Takengon.
Kegiatan ngopi bareng yang dipandu ketua PWI Aceh Tengah, Wen Yusri Rahman, berlangsung hangat. Para wartawan bukan hanya menyampaikan apa isu yang berkembang di masyarakat, namun mempertanyakan sejumlah kebijakan yang dilakukan Panwas dalam mengantisipasi perkembangan.
“Saat ini berkembang isu ada caleg yang menghamburkan uang untuk menggaet pemilih. Ada yang berani bayar Rp 300 ribu untuk satu suara, ada yang naik lebih dari situ. Namun isu yang berkembang di masyarakat ini sangat sulit untuk pembuktianya,” sebut Wen Rahman ketua PWI Aceh Tengah.
Menurut Wen Rahman, awak media yang melacak isu yang sudah berkembang lama ini sejak bergulirnya pesta demokrasi, sulit menemukan pembuktian. Menyikapi isu yang berkembang ini, bagaimana Panwas menyikapinya?
Mendapat pertanyaan ini, Ammar yang mengundang wartawan ngopi bareng ini, terbuka menjelaskan apa yang sudah mereka lakukan, apa yang akan mereka lakukan, hingga pelaksanaan Pemilu berlangsung sukses.
“Kami telah berupaya mengungkapkan sejumlah isu money politik dalam pelaksanaan Pilpres ini. Namun sampai ini kami tidak menemukan bukti agar dapat dilanjutkan untuk proses hukum. Bila tanpa pembuktian, bagaimana kami akan mengajukan ke Gakkumdu,” sebut Ammar.
Bahkan, sebutnya, pada suatu malam, dirinya mendapat informasi adanya pembagian jilbab oleh Caleg di Atu Gajah, malam itu juga dia langsung ke sana. Dengan mengajak para panwas di lapangan, pihaknya menulusuri informasi ini, namun pihaknya tidak menemukan bukti adanya permainan money politik ini.
Soal money politik ini, diakui Ammar sulit mengungkapkanya bila tanpa apa pembuktian. Untuk itu Ammar jauh jauh hari berharap peran aktif masyarakat dalam “memerangi” money politik ini. Ada pelapor, ada terlapor dan barang bukti, sehingga bisa diproses hukum.
“Dalam pertemuan dengan DPRK juga ada personil dewan yang mempersoalkan money politik tentang bagi-bagi uang. Namun saya jelaskan, kami belum menemukan bukti untuk itu. Bila ditemukan bukti, kami tidak pernah ada pilih kasih, semuanya akan diproses,” jelas Ammar.
Bahkan kepada anggota dewan ini Ammar menyebutkan, bila ada pembuktian, anggota dewan yang ada dalam pertemuan itu juga disampaikan Ammar akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semuanya sama diperlakukan dalam pelaksanaan Pemilu ini.
Namun isu isu yang berkembang di lapangan, secara hukum masih sangat sulit dibuktikan. Oleh karenaya Amar jauh jauh hari sangat berharap kepada semua pihak, terutama masyarakat dan media berperan aktif dalam mengantisipasi adanya money politik.
Mengandeng Ulama
Menjawab wartawan dalam ngopi bareng dan sebelumnya pada hari yang sama juga dilaksanakan diskusi dengan awak media di salah satu hotel di Takengon, Ammar menjelaskan, pihaknya jauh-jauh hari sudah melibatkan para ulama dalam Pemilu kali ini.
“Kita sudah bekerjasama dengan para ulama untuk menyuarakan bahayanya money politik dan Golput ditinjau dari sisi agama. Selain melibatkan media dan mengharapkan partisipasi aktif masyarakat, kita juga melibatkan para ulama untuk pengawasan,” jelas Ammar.
Ahirnya para ulama dalam khutbah Jumat sudah sangat sering mengumandangkan bahwa politik uang itu haram. Fatwa MUI pada 2018, hasil Ijtima para ulama, jika politik uang dan memberikan imbalan untuk mengarahkan memilih salah satu calon itu haram.
Para ulama menyebutkan dalam setiap khutbah jumatnya dan cermahnya menyebutkan, memberi dan yang menerima tempatnya di neraka. Para ulama menghimbau masyarakat agar tidak tersesat dalam politik uang. Selain haram juga politik uang mencederai pesta demokrasi di Tanah Air.
Demikian dengan persoalan Golput. Dimana setiap Pemilu mengalami grafik naik turun persentasenya yang Golput. Semoga Golput pada Pemilu 2024 mengalami penurunan yang drastis.
Ulama di Aceh sudah mengumandangkan bahwa haram hukumnya orang yang menjadi bagian dari golput (golongan putih) atau tidak memilih pada Pemilu 2024.
"Karena memilih pemimpin dalam Islam itu hukumnya wajib, jika golput berarti tidak memilih, maka haram hukumnya," kata Tgk Faisal Ali, ketua MPU Aceh seperti dilansir beberapa media.
Landasan hukum haram golput ini sendiri berdasarkan fatwa Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tentang Masa'il Asasiyah Wathaniyah atau masalah strategis kebangsaan yang telah ditetapkan pada 26 Januari 2009 dengan judul Penggunaan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum.
Dalam fatwa itu terdapat lima butir, salah satunya berbunyi memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana butir empat atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.
"Landasan MUI memilih fatwa seperti itu berdasarkan pandangan Islam memilih pemimpin wajib sehingga jika tidak menghasilkan pemimpin hukumnya haram, termasuk golput," ujarnya.
Area Blank Spot dan Kesiapan Pengawas
Dalam diskusi dengan wartawan, Panwaslih Aceh Tengah sudah melakukan antisipasi tentang keterlambatan data yang di upload para pengawas di lapangan, khususnya di area yang blank spot. Untuk area yang tidak terjangkau sarana komunikasi ini, pihak Panwas sudah mengantisipasinya.
“Pada saat pencoblosan dan penghitungan suara, untuk area yang blank spot sudah kita antisipasi. Pengawas di lapangan akan melakukan patroli di area blank spot, antisipasi ini untuk mempercepat pengiriman data secara online,” sebut Ammar.
Hasil perhitungan suara pada saat itu juga harus dikirimkan. Semuanya dilakukan agar tidak ada permainan dan perubahan hasil perhitungan suara, agar tidak ada pihak yang dirugikan dan adanya permainan curang.
“Bahkan ketika akan ishoma, pengawas pemilu di lapangan diwajibkan mencoreng semua kertas suara cadangan yang dipersiapkan, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain,” jelas Ammar.
Selain itu sebelum dilakukan foto copy, pengawas di lapangan diwajibkan memfoto hasil perhitungan suara, baru boleh diserahkan untuk foto copy, hal ini dilakukan untuk menghindari adanya perubahan data, suara yang sudah dihitung.
“Kami juga menekankan kepada para saksi dari Caleg dan partai untuk benar benar serius melakukan pengawalan ini, agar tidak ada celah pihak yang memainkan data. Semua ini dilakukan demi menghasilkan Pemilu yang bersih,” pinta Ammar.
Selain menjelaskan beragam persoalan dan tantangan yang dihadapi Panwas dengan sejumlah keterbatasanya, Ammar sangat berharap peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan, apalagi nanti memasuki masa tenang.
“Peran semua pihak, sangat menentukan jujur dan adil, serta bersihnya Pemilu. Untuk itu kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat, karena demokrasi ini dari kita dan untuk kita,” sebutnya.