Senin, 24 Agustus 2026
Beranda / Berita / Aceh / Kasus Penganiayaan Siswa di SMAN Unggul Bener Meriah Dinilai Memalukan

Kasus Penganiayaan Siswa di SMAN Unggul Bener Meriah Dinilai Memalukan

Senin, 24 Agustus 2026 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Putra daerah asal dataran tinggi Gayo, Bener Meriah, Irwandi. Foto: dok pribadi 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan siswa di SMA Negeri Unggul Binaan Bener Meriah dinilai memalukan dan menjadi perhatian kalangan masyarakat. 

Putra daerah asal dataran tinggi Gayo, Bener Meriah, Irwandi, mengatakan peristiwa tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan antarindividu. Menurutnya, kasus itu perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pembinaan, pengawasan, dan perlindungan siswa di lingkungan sekolah.

Irwandi saat ini sedang menempuh pendidikan doktoral di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat. Ia juga merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan lulusan Sarjana Ilmu Pemerintahan Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.

“Sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi peserta didik. Ketika terjadi dugaan kekerasan atau penganiayaan, maka yang harus dilakukan bukan sekadar mencari siapa yang salah, tetapi juga mengevaluasi mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi dan bagaimana sistem pencegahannya selama ini berjalan,” ujar Irwandi kepada media dialeksis.com, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan di sekolah unggulan tersebut menjadi hal yang memalukan karena lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter dan kepribadian siswa.

Namun, ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan asas objektivitas dan tidak melakukan penghakiman sepihak sebelum proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai.

“Kita tentu harus memberikan ruang bagi proses klarifikasi dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang paling utama adalah memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan, sementara setiap pihak yang terlibat mendapatkan penanganan secara adil dan proporsional,” katanya.

Irwandi menilai ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi, antara lain pola pengawasan, komunikasi antara guru dan siswa, pembinaan karakter, kondisi psikososial peserta didik, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.

Ia mengatakan penyelesaian kasus tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Sekolah dan pemerintah daerah juga harus memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Jangan sampai kita hanya fokus menyelesaikan satu peristiwa, tetapi lupa memperbaiki sistemnya. Yang dibutuhkan adalah evaluasi menyeluruh, penguatan pengawasan, pendidikan karakter, ruang pengaduan yang aman, serta mekanisme respons yang cepat ketika terjadi persoalan di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Ia juga mendorong pihak sekolah memperkuat komunikasi dengan orang tua siswa dan masyarakat. Transparansi, kata dia, tetap penting sepanjang dilakukan dengan memperhatikan hak dan privasi anak.

Menurut Irwandi, predikat sekolah unggul tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik maupun berbagai penghargaan. Sekolah juga harus mampu memberikan rasa aman kepada seluruh peserta didik.

“Sekolah unggul bukan hanya sekolah yang menghasilkan siswa berprestasi. Sekolah unggul adalah sekolah yang mampu membangun peradaban, membentuk karakter, menghargai martabat manusia, dan memberikan rasa aman kepada seluruh peserta didiknya,” ungkapnya.

Irwandi berharap kasus tersebut menjadi momentum evaluasi bagi seluruh institusi pendidikan di Bener Meriah. Ia menilai pembenahan tidak cukup dilakukan hanya pada satu sekolah, tetapi harus menjadi perhatian bersama seluruh ekosistem pendidikan.

“saya melihat kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Sekolah tidak hanya dituntut untuk mencetak siswa yang unggul secara akademik, tetapi juga harus menjamin terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, manusiawi, dan bebas dari kekerasan,” katanya.

Ia menegaskan, mencari keadilan dalam setiap dugaan pelanggaran memang penting. Namun, upaya pencegahan juga harus menjadi prioritas.

“Mencari keadilan itu penting, tetapi mencegah agar kekerasan tidak kembali terjadi jauh lebih penting. Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada peristiwa. Pendidikan harus memiliki sistem yang mampu melindungi sebelum sesuatu yang tidak diinginkan terjadi,” pungkas Irwandi.

Sebelumnya, Seorang siswa SMA berusia 16 tahun di Bener Meriah diduga dianiaya sejumlah pelajar hingga harus dirawat di rumah sakit.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, kejadian tersebut terjadi di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Sabtu (22/8/2026).

“Dari keterangan awal saksi, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah pelajar lainnya,” kata Aris.

Korban kini masih menjalani perawatan di RS Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, sehingga belum dapat dimintai keterangan.

Kejadian tersebut menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial. Dalam video terlihat korban yang mengenakan seragam pramuka terlibat perkelahian dengan seorang pelajar.

Dalam kejadian itu, korban terlihat dibenturkan ke tanah hingga terkena batu. Setelah korban tidak berdaya, pelaku kembali melakukan kekerasan.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologi lengkap dan pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
pema - damai
dishub