Senin, 24 Agustus 2026
Beranda / Sosok Kita / Taufik, dari Dinas Pertambangan hingga Kursi Plt Sekda Aceh

Taufik, dari Dinas Pertambangan hingga Kursi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agustus 2026 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Taufik, S.T., M.Si. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Taufik, S.T., M.Si., bukan nama baru dalam jajaran Pemerintah Aceh. Birokrat berlatar belakang teknik sipil itu telah meniti karier lebih dari tiga dekade sebelum akhirnya dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh.

Perjalanan Taufik sebagai aparatur sipil negara dimulai pada 1992. Ia mengawali pengabdian dari jenjang calon pegawai negeri sipil, lalu bertumbuh melalui berbagai posisi administratif dan struktural.

Di tengah perjalanan kariernya, Taufik menyelesaikan pendidikan sarjana Teknik Sipil pada periode 1994 - 2001. Ia kemudian memperkuat kemampuan manajerial pemerintahan dengan menempuh pendidikan magister Ilmu Administrasi konsentrasi Kebijakan Publik pada 2003 - 2005.

Karier Taufik cukup lama berkelindan dengan urusan energi dan sumber daya mineral. Pada 2008, ia dipercaya menjadi Kepala Subbagian Umum Sekretariat Dinas Pertambangan dan Energi Aceh. Jabatan itu diembannya hingga 2014.

Setelah enam tahun menangani urusan administrasi internal, Taufik naik menjadi Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Aceh pada 2014. Perubahan nomenklatur organisasi pemerintahan kemudian membawanya menjabat Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh mulai 2017.

Posisi tersebut diembannya selama lebih dari tujuh tahun. Taufik dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor PEG.821.22/002/2017 tertanggal 23 Januari 2017. Pengalaman panjang sebagai sekretaris dinas membuatnya terbiasa mengelola anggaran, kepegawaian, perencanaan program, serta koordinasi lintas bidang. 

Pada 15 Agustus 2024, Taufik mendapat promosi sebagai Kepala Dinas ESDM Aceh. Ia diangkat berdasarkan Surat Keputusan Nomor PEG.821.22/47/2024 setelah bertahun-tahun menjadi orang kedua di instansi tersebut. 

Belum genap dua bulan memimpin Dinas ESDM, Taufik kembali menerima tugas baru. Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA melantiknya sebagai Penjabat Bupati Aceh Tenggara pada 11 Oktober 2024, menggantikan Syakir.

Amanah tersebut menjadi lompatan penting dalam perjalanan kariernya. Dari sebelumnya berkutat pada urusan teknis dan administrasi sektoral, Taufik harus memimpin pemerintahan kabupaten dengan persoalan yang jauh lebih luas, mulai dari pelayanan publik, pengendalian inflasi, penanganan bencana, hingga menjaga stabilitas menjelang Pilkada 2024.

Selama empat bulan lebih memimpin Aceh Tenggara, salah satu tugas utamanya adalah memastikan transisi politik berjalan aman. Taufik membangun koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, penyelenggara pemilu, serta berbagai elemen masyarakat.

Pada Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menerima penghargaan penilaian pelayanan publik 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Penghargaan itu diterima Taufik dalam kapasitasnya sebagai Penjabat Bupati. 

Masa tugasnya di Aceh Tenggara berakhir seiring dilantiknya pasangan bupati dan wakil bupati definitif, Salim Fakhry dan Heri Al Hilal, pada Februari 2025. Saat berpamitan, Taufik menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan Forkopimda yang telah bersama-sama menjaga pelaksanaan Pilkada tetap aman dan damai.

Ia juga meminta maaf atas berbagai kekurangan selama menjalankan tugas. Salim Fakhry turut menyampaikan penghargaan atas pengabdian Taufik selama memimpin daerah tersebut. 

Selesai menjalankan tugas sebagai penjabat bupati, Taufik kembali memimpin Dinas ESDM Aceh. Di lembaga itu, ia berhadapan dengan sejumlah agenda strategis, seperti pengelolaan pertambangan, ketahanan energi, pengembangan energi terbarukan, serta pengawasan pemanfaatan sumber daya alam.

Pada 27 Februari 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali melakukan rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama. Taufik dipindahkan dari Dinas ESDM dan dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.

Perpindahan tersebut memperluas pengalaman birokrasi Taufik. Jika sebelumnya ia lebih banyak menangani energi dan pertambangan, di Dinas Perkim ia bertanggung jawab atas urusan perumahan, kawasan permukiman, sanitasi, serta penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat. 

Enam bulan berselang, Taufik kembali menerima amanah yang lebih besar. Pada Senin, 24 Agustus 2026, Pemerintah Aceh menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Sekda Aceh kepadanya.

Prosesi penyerahan SK berlangsung secara hibrida. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyaksikan dari Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, sedangkan Taufik menerima surat keputusan di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Banda Aceh.

Taufik menggantikan M. Nasir Syamaun yang tidak lagi menjabat Sekda Aceh dan selanjutnya dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” pesan Fadhlullah melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi..

Penunjukan tersebut membawa Taufik dari birokrat sektoral menuju pusat koordinasi Pemerintah Aceh. Sebagai Plt Sekda, ia tidak hanya bertugas memastikan administrasi pemerintahan berjalan, tetapi juga mengoordinasikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh, menjaga hubungan eksekutif dengan lembaga lain, serta menerjemahkan visi Mualem - Fadhlullah ke dalam program birokrasi.

Perjalanan panjang dari staf, kasubbag, sekretaris dinas, kepala dinas, penjabat bupati, hingga Plt Sekda menjadi ujian berikutnya bagi Taufik. Amanah itu sekaligus menempatkannya sebagai salah satu birokrat penting dalam memastikan roda Pemerintah Aceh tetap berjalan stabil, profesional, dan melayani masyarakat. [red]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
pema - damai
dishub