Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu jaringan Internasional di Aceh. Kali ini Tim Ditresnarkoba Polda Aceh bekerjasama dengan tim Satresnarkoba Polres Aceh Timur.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH, MM mengatakan, kasus ini merupakan kasus dari beberapa jaringan Narkotika berskala Internasional yang bersal dari Malaysia menuju Indonesia, dan akan didistribusikan ke Wilayah Medan dan Palembang. Hal itu diungkapkannya saat Konferensi Pers yang dilakukan di Ruang Presisi Mapolda Aceh, pada Senin (6/12/2021).