Beranda / Tajuk / Tantangan Mendesak Pj Gubernur Aceh Baru Bustami Hamzah

Tantangan Mendesak Pj Gubernur Aceh Baru Bustami Hamzah

Kamis, 14 Maret 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Pj Gubernur Aceh, Bustami. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Tajuk - Kehadiran Bustami Hamzah sebagai Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Aceh yang baru, seiring dengan penggantian Achmad Marzuki, menjadi pencerahan baru bagi peta politik Aceh maupun suasana lingkungan di pemerintahan Aceh. Tidak sebatas itu saja, harapan membawa perubahan dan pembaharuan dibutuhkan masyarakat Aceh.  Namun, di balik kerumitan pelantikan yang berlangsung di aula Kemendagri RI, Jakarta pada Rabu, 13 Maret 2024, mengemuka sejumlah tantangan yang harus dihadapi dengan bijaksana dan tekad yang kuat.

Di antara deretan masalah yang menanti penyelesaian, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024 menduduki urutan teratas. Tertundanya pengesahan ini berpotensi menghambat berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan merintangi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, tugas terpenting Pj Gubernur adalah memastikan pengesahan APBA berjalan efisien, melibatkan partisipasi semua pihak terkait, dan tidak melupakan kepentingan masyarakat luas.

Tidak kalah pentingnya adalah persiapan menyambut Pekan Olahraga Nasional(PON) yang semakin dekat. Aceh sebagai tuan rumah harus menghadirkan infrastruktur yang memadai, fasilitas akomodasi yang memuaskan, dan segala keperluan lainnya yang mendukung kelancaran acara tersebut. PON bukan hanya ajang olahraga semata, namun juga peluang emas untuk mempromosikan potensi pariwisata dan olahraga Aceh ke mata dunia.

Selain itu, persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memerlukan perhatian yang serius. Transparansi, keadilan, dan integritas tinggi harus menjadi pijakan utama dalam menggelar proses demokrasi ini. Hanya dengan demikian, Aceh akan berhasil memilih pemimpin yang memiliki kapasitas untuk membawa daerah ini ke arah yang lebih baik.

Tidak terlupakan, kekosongan jabatan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menjadi persoalan yang membutuhkan penyelesaian cepat. Proses lelang jabatan yang transparan dan seleksi calon yang berkompeten harus menjadi jalan menuju pengisian jabatan-jabatan tersebut.

Terakhir, penurunan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi sorotan serius. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemangku kepentingan, dan Pj Gubernur diperlukan untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi dampak penurunan ini. Tujuannya sederhana: agar pembangunan di Aceh tidak terhambat.

Dengan memimpin Aceh melalui badai tantangan ini dengan bijaksana dan tekad yang kokoh, Bustami Hamzah memiliki potensi untuk membawa Aceh ke masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Tantangan memang besar, namun dengan dukungan semua pihak, kesuksesan tidak lagi menjadi mimpi, melainkan harapan yang nyata.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI