Beranda / Tajuk / Aceh dalam Pusaran Tahun Politik 2024

Aceh dalam Pusaran Tahun Politik 2024

Rabu, 01 Januari 2025 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

DIALEKSIS.COM | Tajuk - Tahun 2024 akan menjadi babak penting bagi demokrasi Indonesia, termasuk Aceh. Pilpres dan Pileg serentak pada 14 Februari, diikuti Pilkada pada 27 November, memacu dinamika politik nasional dan daerah sepanjang tahun.

Di Aceh, preferensi politik tetap menunjukkan karakter unik. Pilpres diproyeksikan mengulang pola sebelumnya: rakyat Aceh kemungkinan besar mendukung pasangan di luar jalur PDIP, walaupun hadir hanya menjadi bagian pengusung bukan utama.

Sementara itu, Pileg membawa kebangkitan Partai Aceh, yang kembali memperkuat dominasinya di DPR Aceh dengan 20 kursi, cukup untuk mengusung calon gubernur tanpa koalisi, bahkan reborn dari perolehan kursi sebelumnya hanya 18 kursi di Pileg 2019.

Muzakir Manaf, yang didukung mayoritas partai lokal, muncul sebagai calon kuat dalam Pilkada. Namun, kehadiran pesaing seperti Bustami Hamzah memanaskan kontestasi, meski survei menunjukkan keunggulan Mualem tetap solid. Kunci kemenangan bagi para kandidat adalah pendekatan kepada masyarakat akar rumput, dengan fokus pada isu-isu yang relevan seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur.

Polarisasi juga mewarnai kalangan ulama, terutama terkait dukungan politik. Namun, strategi Mualem menjalin aliansi dengan berbagai kelompok agama, termasuk MPTT dan TASTAFI, memperluas basis dukungan hingga wilayah Barat Selatan dan Gayo. Langkah ini menunjukkan pentingnya peran ulama dalam membentuk preferensi politik masyarakat Aceh yang dikenal religius.

Di sisi lain, tantangan besar masih membayangi. Dengan Indeks Demokrasi Aceh pada 77,53 (kategori sedang), tantangan ke depan adalah memperkuat stabilitas politik dan pembangunan. Survei menjadi alat penting untuk membaca aspirasi publik, memberantas korupsi, dan mendorong tata kelola yang lebih baik. Pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi secara adil dan transparan.

Momentum tahun politik ini juga harus menjadi ajang pembuktian bagi Aceh untuk menunjukkan kedewasaan demokrasi. Merangkul perbedaan, menjaga harmoni sosial, dan mendorong partisipasi masyarakat secara luas adalah langkah penting. Tidak hanya itu, tahun ini bisa menjadi peluang besar untuk meletakkan fondasi kuat bagi masa depan, dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan tokoh adat serta agama.

Aceh memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan keadilan dan kedaulatan. Oleh karena itu, tahun 2024 adalah kesempatan bagi Aceh untuk kembali mencatatkan diri sebagai provinsi dengan demokrasi yang matang dan pembangunan yang inklusif, menjadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk mencapai kemajuan bersama.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI