kip lhok
Beranda / Tajuk / Melerai Gaduh Puisi Cadar Sukmawati

Melerai Gaduh Puisi Cadar Sukmawati

Jum`at, 06 April 2018 07:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ampuh Devayan

     Sukmawati Soekarnoputri ( Photo :REUTERS/Beawirtha)



Puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia memantik reaksi sejumlah kalangan. Puisi yang  membandingkan antara cadar dengan konde serta azan yang tak lebih merdu dari suara kidung Ibu Indonesia, menurut  mereka telah melecehkan agama Islam.

Namun, pendapat berbeda mengatakan, puisi itu hanya merupakan bentuk kritik yang biasa dipakai dalam seni sastra. "Antara bait-bait di dalam puisi mbak Sukma tidak melecehkan secara langsung umat Islam. Bahwa itu kritik soal penggunaan cadar dan itu boleh boleh saja, termasuk mbak Sukma dalam bentuk puisi," ujarnya Karyono Wibowo, pengamat politik dari Indonesia Public Institute (RMOL.co, Jawa Pos Group).

Guru Besar Sastra Banding dan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Sukron Kamil, menilai cara pandang Sukmawati yang membandingkan Islam dengan budaya nusantara seperti cara berpikir orang-orang zaman Orde Baru. Karena sebenarnya Islam dengan nasionalisme, jangan dilihat sebagai sesuatu yang dihadap-hadapkan (Republika.co.id).

Guru besar perbandingan sastra itu  memaparkan bahwa Islam dan kebudayaan nusantara sebenarnya masih berhubungan. Seperti kidung  (merupakan produk dari para Wali Songo), yang adalah hasil dialog antara keislaman dan keindonesiaan. Di dalam azan sendiri, kata Sukron, ada kebudayaan Indonesia atau kidung nusantara, sama seperti membaca Alquran menggunakan langgam (nada) Jawa. Lantunan azan dapat terdengar berbeda sesuai dengan nada dan irama muazin.

Republik Indonesia ini, kata Sukron, didirikan berdasarkan kebesaran hati umat Islam yang tidak mau mendirikan negara berbasis syariah agar masyarakat Indonesia Timur mau bergabung. Di dalam konteks ini, Sukron menilai puisi Sukmawati ditujukan untuk masyarakat wilayah Timur. Hanya saja, seharusnya, nasionalisme dan Islam itu terutama secara kultural seperti wilayah azan mustinya tidak dihadap-hadapkan. Meskipun menurutnya cadar secara simbolik dan gagasan ada benarnya.

Karena secara umum pemahaman muslim di Indonesia yang boleh diperlihatkan hanya muka dan telapak tangan, tidak harus bercadar. "Tapi ini problematik membandingkan azan dengan kidung dan cadar juga terlalu ekstrim. Dia seharusnya menggabungkan kidung nusantara dengan seni musik budaya Islam," katanya.

Prihal kontrovensi puisi Sukma itu menjadi viral, bermula dari sebuah unggahan status dari pengguna akun Facebook bernama Anis Anisah sekitar dinihari tadi, Senin (2/2/2018), dua bulan kemudian setelah dibacakan penulisnya. Dalam unggahan statusnya itu, Anisah menyebut  isi puisi Sukmawati itu, melecehkan agama Islam. Kita tidak mengenali kapasitas seorang Anisah, apakah dia seorang sastrawan, kritikus sastra atau budayawaan. Yang pasti statusnya itu  menjadi viral di medsos dan mendapat respon nitizen dengan berbagai keunggulannya mencoba menafsir,  ramai-ramai menghujat.

Pada era kebebasan saat ini, semua orang memang berhak untuk menyampaikan apa yang menganjal dalam hatinya. Hanya saja seringkali terbaikan adalalah  etika dalam menyampaikannya. Seringkali kritikus melupakan hal itu, dan tidak pernah memahami apa sebenarnya yang hendak disampaikan penyairnya, apalagi hakihat puisi (poetry) sangatlah bersifat individualistik. Namun, ketika sebuah karya sastra terlebih berupa puisi telah dilempar keranah publik, maka publik punya hak pula memberikan penafsirannya.

Dalam konteks itu sebenarnya menjadi tugas para apresiator, kritikus sastra dan peneliti untuk memperjelas apakah puisi itu buruk, baik, biasa atau melampui. Artinya, tidak membiarkan ruang bagi semua orang yang tidak memiliki kapasitas untuk menafsir menurut pemikirannya sendiri, sehingga justru menjadi media saling menistakan.

Dalam tradisi keilmuan, menilai sesuatu itu harus disertai dengan uraian dan pertimbangan, mengemukakan baik buruk, benar dan salah, apalagi berkait dengan karya satra puisi. Perlu memiliki konsep atau teori sastra, ada kepahaman dan mengusai secara komplek permaslahan sebenarnya agar tidak muncul kesalahpahaman. Karena mengeritik sebuah karya sastra, apalagi puisi adalah memberikan nilai kepada sebuah karya  yang mengambil dari beberapa ilmu di antaranya, filsafat, ilmu sosial, politik, dan sebagainya. Ini harus dijadikan dasar hukum dalam menilai baik-buruknya sebuah karya sastra. Tidak hanya menilai tetapi juga menganalisis dan hal lain sebagainya yang termasuk di dalamnya adalah pendefinisian, penggolongan, pengkiasan, penguraian, dan penilian (evaluasi).

Puisi "cadar dan konde" Sukmawati yang secara substansi sebagai satire kontraversi itu menjadi trending, bahkan ada pihak-pihak bersekekeh untuk mensomasi putri prolaklamator RI itu,  meskipun dia sendiri sudah meminta maaf kepada umat Islam bila itu dianggap melecehkan.


Terlepas dari perbedaan pandangan itu, hakikat setiap karya adalah pengalaman moral. Sebagaimana ditegaskan L.C Knights, bahwa karya itu memikat dalam kehidupan dan menyajikan sebuah respon evaluasi hidup.Maka hanya dengan moral yang mendalam, karya itu bertahan,  baik dalam hubungannya dengan budaya yang muncul dan pada para  pembaca individu. Dengan demikian, masyarakat dapat berkenaan dengan sebuah karya sastra dalam dua cara  baik sebagai sebuah faktor bahan yang spesifik, kekuatan, atau sebagai tradisi, yaitu kecenderungan spiritual dan kebudayaan yang kolektif.

Dalam kontek itu, maka sebuah karya seni haruslah meneduhkan dan mendamaikan hati umat, bukan justru membuat gaduh. Bagaimana menjadikan seni sebagai instrumen kata-kata yang meneduhkan serta mendamaikan, bukan justru melukai keyakinan suatu umat.  Tampaknya itulah yang diabaikan oleh seorang Sukmawati. Itu pula mmembuat  tokoh NU, KH. Mustofa Bisri (Gus Mus) enggan menanggapinya.

Gus Mus, ulama dan sastrawan yang mendapat julukan penyair  balsem karena banyak menulis karya-karya kiritis, hanya menjawab  "Saya belum dengar. Lha ini mungkin Pak Bupati sudah mendengar," jawab Gus Mus singkat menjawab wartawan, yang saat itu berjalan berdampingan dengan Bupati Rembang, Abdul Hafidz, usai kegiatan Santriversitas di lingkup Ponpes Raudlatuth Thalibien, Leteh. (Islamindonesia.co.id)

Memahami sikap keengganan Gus Mus menanggapi pro-kontra terkait puisi Sukmawati, setidaknya dapat kita baca: mungkin memang seperti itulah sikap tepat yang perlu kita ambil saat ini. Apalagi bila kita tahu, betapa banyak hal-hal kontroversial yang menimbulkan kegaduhan tak perlu, telah banyak menyita waktu kita yang berharga selama ini. Tak seharusnya kita lalai berulangkali, melupakan tugas kita untuk memberikan sumbangsih terbaik bagi negeri.

Meski demikian, perlu pula dicatat, bahwa ke depan hendaknya para politisi dan tokoh publik tak lagi gemar menebar pernyataan-pernyataan kontroversial yang tak bermanfaat di tengah masyarakat. Apalagi bila yang bersangkutan sesungguhnya tak layak melakukan hal itu karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki.

Begitu pun, bila  ada yang menganggap isi puisi  itu menghina agama (Islam), maka pastikan bahwa Islam itu agama paling mulia. Tidak satu pun mampu merendahkannya. "Islam, Ya'luu Walaa Yu'laa 'Alaih"  (Islam yang tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya), dan itu jaminan Allah swt. Karena, serahkan sesuatu itu pada ahlinya, mari kita saling memahami!!


Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda