Beranda / Tajuk / Ironi Bimtek Dana Desa di Bireuen

Ironi Bimtek Dana Desa di Bireuen

Jum`at, 19 Agustus 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Gambar ilustrasi bimtek. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM - Ironis memang, di saat semua pihak prihatin dengan kemiskinan Aceh yang terus menyandang status termiskin di Sumatera masih ada saja perlakuan tidak tepat sasaran dalam pengelolaan angggaran, termasuk Dana Desa.  

Padahal, lewat keberadaan Dana Desa yang terdistribusi di 6.497 gampong di 290 kecamatan yang ada di Aceh, potensi Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp4.6 triliun dapat ikut berkontribusi bagi mengurangi keluarga miskin di masing-masing gampong.

Bayangkan, dari 2015 sampai 2022 ini, total kucuran ADD untuk Aceh sudah mencapai Rp34,48 triliun. Tapi, persentase kemiskinan diberbagai kabupaten/kota kecuali Banda Aceh masih saja dua digit, termasuk Bireuen, 13,25 persen pada Maret 2021.

Tahun 2022 Bireuen menjadi kabupaten urutan ke-3 terbanyak menerima ADD Rp442 miliar untuk 609 gampong di 17 kecamatan. Dari 2015 sampai 2022 total ADD untuk Bireuen mencapai 3,1 triliun.

Mestinya, semua pihak mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota, Camat hingga Kepala Desa satu kata terhadap Dana Desa yaitu fokus mewujudkan amanah Desa Tanpa Kemiskinan karena inilah problem utama Aceh.

Dengan begitu, meski Permendesa No.7/2021 Pasal 9 ayat (1) membuka peluang kerjasama dengan pihak ketiga namun karena kondisi kemiskinan yang ada, termasuk agenda prioritas terkait penangganan stunting, mestilah mengutaman Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) yaitu melalui swakelola yang perencanaan, pelaksanan serta pengawasan kegiatan dilaksanakannya dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) atau sumber daya lokal Gampong serta mengutamakan pola padat karya tunai desa.

Untuk meningkatkan kapasitas kepala desa, termasuk pengelola Bumdes misalnya cukup memaksimalkan peran tenaga pendamping profesional bahkan desa dapat menggalang bantuan pendampingan kepada kepala daerah hingga Gubernur.

Jadi, tidak harus menggunakan jasa pihak ketiga untuk melaksanakan bimtek, apalagi sampai dilakukan di luar desa. Semaksimal mungkin Dana Desa mengalir dan berputar di desa atau antar desa dalam kecamatan/kabupaten/kota.

Di luar itu, patut untuk diduga sebagai modus menikmati dana desa yang melibatkan pihak ketiga, apalagi dilakukan di luar desa/kecamatan/kabupaten, seperti yang baru-baru ini terjadi untuk desa-desa yang ada di Bireuen.

Padahal, sejak lama, modus itu sudah sering diingatkan karena rawan pelanggaran hukum. Tapi, kepala desa bahkan hingga kepala daerah seperti tidak berdaya mengelak dari pihak ketiga atau bisa jadi pihak-pihak yang membantu pihak ketiga.

Sekarang, jika boleh kita bertanya, adakah daerah sudah mengecek pemasukan pajak dari penyelenhgaraan kegiatan yang menggunakan Dana Desa untuk Bimtek? Berdasarkan informasi, masing-masing Gampong disebut harus mengeluarkan biaya sebesar Rp22 juta. Jika ditotal dengan jumlah desa yang ada di Bireuen maka keluar Dana Desa ke luar Bireuen sebesar Rp13 miliar. Apakah pajak penyelenggara sudah diterima oleh Bireuen?

Jika tidak, kemana uang itu mengalir? Kepada Kepala Desa sebagai fee kegiatan? Kepada peserta sebagai uang saku? Atau, masuk ke kantong pihak ketiga serta yang membantu memastikan seluruh desa di Bireuen bersedia menyediakan uang untuk Bimtek? Lantas, apa yang sudah dilakukan oleh Tenaga Pendamping Profesional? Apa yang sudah dibantu oleh Pemda Bireuen?

Sebaiknya, Pj Gubernur Aceh perlu segera turun ke kabupaten/kota guna membangun satu visi terkait Dana Desa dan memerintahkan Sekretaris Daerah bersama Kepala DPMG untuk melakukan konsolidasi subtansi penggunaan dana desa.

Jika selama ini sukses mendorong percepatan pencairan dana desa maka sudah saatnya memastikan Dana Desa berkontribusi bagi pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting. Pj Gubernur Aceh juga perlu membangun MoU dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Aceh yang oleh Presiden Jokowi diminta untuk mengawasi Dana Desa untuk tidak mengakomodir pihak ketiga yang hendak mengambil manfaat Dana Desa melalui APH.[]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda