Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Walikota Serahkan Raqan Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kepada DPRK Banda Aceh
    Parlemenkita | 10 bulan lalu
    Walikota Serahkan Raqan Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kepada DPRK Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan draft Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan atas Qanun nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah kepada DPRK setempat untuk dibahas. Penyerahan itu berlangsung dalam sidang paripurna, Senin (14/7/2025) di gedung DPRK setempat.