Beranda / /

  • Sidang Praperadilan Ditunda Lagi, Pengacara Korban Protes Jaksa Jadi Kuasa Hukum Pj Wali Kota Lhokseumawe dan Satpol PP
    Polkum | 2 bulan lalu
    Sidang Praperadilan Ditunda Lagi, Pengacara Korban Protes Jaksa Jadi Kuasa Hukum Pj Wali Kota Lhokseumawe dan Satpol PP

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe kembali menunda persidangan pra peradilan yang diajukan korban berinisial MR atas penangkapan dan penahanan anak di bawah umur oleh Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

    Persidangan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Namun ditunda kedua kalinya oleh Hakim Amrin Salim, SH. kali pertama sidang ditunda sebab kedua pihak termohon tidak hadir. Kali ini sidang kedua ditunda kerana kuasa hukum dari pihak pemohon mempermasalahkan status Jaksa yang hadir sebagai kuasa hukum termohon Satpol PP dan Pj Wali Kota Lhokseumawe. 

  • Kapolda Metro Jaya: Kami Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri
    Polkum | 4 bulan lalu
    Kapolda Metro Jaya: Kami Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K., buka suara terkait gugatan praperadilan Firli Bahuri tentang penetapan status tersangka. Gugatan praperadilan diajukan Firli usai Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

  • Polri Siap Hadapi Praperadilan Kasus Penggelapan Saham Rp3 Triliun
    Polkum | 7 bulan lalu
    Polri Siap Hadapi Praperadilan Kasus Penggelapan Saham Rp3 Triliun

    DIALEKSIS.COM | Hukum - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, Polri telah siap menghadapi praperadilan yang diajukan dua tersangka kakak adik, Min Hong dan Ng Min Hwie. Adapun keduanya diduga terlibat dalam kasus penggelapan saham senilai Rp3 triliun.

  • Ini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif Simeulue
    Aceh | 1 tahun lalu
    Ini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif Simeulue

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Sejak dilakukannya penyidikan perkara adanya dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi pada kegiatan SPPD DPRK Simeulue, Kejati Aceh sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor: Print-05/L.1/Fd.1/05/2022 tanggal 12 Mei 2022 telah menetapkan 6 orang tersangka.