Beranda / /

  • Menjadikan Aceh Sebagai Lumbung Pangan Nasional
    Opini | 5 bulan lalu
    Menjadikan Aceh Sebagai Lumbung Pangan Nasional

    DIALEKSIS.COM | Opini - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, tugas utama pemerintah dalam bidang ketahanan pangan dan gizi adalah melaksanakan urusan pangan, yang berarti memenuhi kebutuhan makanan dan gizi yang mencukupi, aman, beragam, merata, dan terjangkau, agar masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.

    Pemerintah Pusat memandang masalah pangan sebagai kebutuhan dasar dan merupakan hal yang sangat krusial. Untuk menangani permasalahan di bidang pangan tersebut, Presiden RI membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada tahun 2021. Presiden mengeluarkan Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.