Beranda / /

  • Dampak Kecanduan Slot Higgs Domino, Gadai Motor Hingga Maling Ternak
    Berita | 1 tahun lalu
    Dampak Kecanduan Slot Higgs Domino, Gadai Motor Hingga Maling Ternak

    DIALEKSIS.COM | Padang - Dampak negatif kecanduan game online berkedok judi, Higgs Domino Island, sudah masuk kategori membuat keresahan masyarakat. Di beberapa kabupaten di Sumatra Barat, sudah ada warga yang nekat mencuri hewan ternak untuk mencari uang yang digunakan membeli chip higgs domino island.

    "Sudah ada yang berani mencuri ternak karena pusing cari uang dari mana buat beli chip," kata AL (33 tahun), salah seorang warga Tanah Datar, Jumat (29/9/2023).

  • Pelaku UMKM Diimbau Hindari Judi Online, Menkominfo: Mendingan Jualan Online
    Nasional | 1 tahun lalu
    Pelaku UMKM Diimbau Hindari Judi Online, Menkominfo: Mendingan Jualan Online

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengingatkan kepada masyarakat agar menghindari permainan judi berbasis online. Dibandingkan memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan ilegal, Menteri Budi Arie mendorong agar masyarakat lebih produktif, salah satunya dengan berjualan secara online.

  • Diduga untuk Judi Online, Oknum Guru di Pangandaran Jual Aset Sekolah
    Nasional | 1 tahun lalu
    Diduga untuk Judi Online, Oknum Guru di Pangandaran Jual Aset Sekolah

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Oknum guru di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, berinisial AR, diduga telah mengambil dan menjual sejumlah aset di sekolah tempatnya mengajar. Dikabarkan ada indikasi hasil penjualan aset sekolah itu digunakan untuk bermain judi online.


    Guru pegawai negeri sipil (PNS) di SMP Negeri (SMPN) 2 Parigi itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

  • 77 Kasus Judi Online Terbongkar dari Januari-September 2023
    Nasional | 1 tahun lalu
    77 Kasus Judi Online Terbongkar dari Januari-September 2023

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bareskrim Polri tengah gencar mengungkap kasus judi online. Sebanyak 77 kasus dibongkar dari Januari-September 2023.

    "Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan pengungkapan terkait dengan perjudian online. Jadi di tahun 2023 ini kita sudah menangani atau melakukan pengungkapan 77 kasus," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Dany Kustoni, Sabtu (9/9/2023.

  • Darurat Judi Online, Begini Cara Polri Memberantasnya
    Nasional | 1 tahun lalu
    Darurat Judi Online, Begini Cara Polri Memberantasnya

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyiapkan strategi dalam memberantas judi online. Hal itu menyusul pernyataan Indonesia darurat judi online.

    "Pertama, strategi bagaimana Direktorat Siber ini memberantas judi sampai akarnya," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan dikutip Sabtu (2/9/2023). 

  • Polri Imbau Warga Laporkan Bila Puluhan Orang Kumpul dalam Satu Rumah, Kenapa?
    Berita | 1 tahun lalu
    Polri Imbau Warga Laporkan Bila Puluhan Orang Kumpul dalam Satu Rumah, Kenapa?

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri meminta masyarakat melaporkan aktivitas judi online kepada kantor kepolisian terdekat. Ciri-ciri kegiatan judi online adalah berkumpulnya puluhan orang dalam satu rumah mewah.

    "Perlu sekali lagi, kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui hal-hal seperti ini, misalnya ada orang yang berkumpul di suatu lokasi, misalnya di rumah mewah, rumah mewah ini sangat rentan, rumah mewah tapi isinya lebih dari 20 orang, ini masyarakat harus memberikan informasi kepada kita," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan dikutip Sabtu (2/9/2023). 

  • Bareskrim Polri Tangkap 31 Sindikat Judi Online
    Nasional | 1 tahun lalu
    Bareskrim Polri Tangkap 31 Sindikat Judi Online

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan tempat judi online pada Jumat, 18 Agustus pukul 02.30 wita di wilayah Bali. Dalam penggerebekan itu, Bareskrim Polri menangkap 31 pelaku dan pengelola sejumlah situs judi online.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan penangkapan sindikat judi online tersebut berawal dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada awal Agustus 2023. 

  • Kecanduan Judi Online, Karyawan Gadai Aset Perusahaan Seharga Nyaris Rp100 Juta
    Nasional | 1 tahun lalu
    Kecanduan Judi Online, Karyawan Gadai Aset Perusahaan Seharga Nyaris Rp100 Juta

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polisi menangkap Wahyu, 29, karyawan perusahaan manufaktur tekstil di Jakarta Barat, atas dugaan penipuan dan penggelapan. Wahyu menggelapkan sejumlah peralatan elektronik milik perusahaannya lalu digadaikan karena kecanduan judi online.

    Barang yang digelapkan yaitu delapan unit laptop beragam jenis. Kemudian, dua kamera DSLR, tiga monitor, satu printer, tiga harddisk PC, dan satu kartu VGA. 

    "Kami menemukan bahwa sejumlah laptop telah digadaikan di berbagai tempat seperti Tambora, Cibinong, Jawa Barat, dan Pancoran Mas, Depok, dengan rentang harga antara Rp2,5 juta hingga Rp5,4 juta. Uang hasil kejahatan ini ternyata digunakan pelaku untuk bermain judi online," kata Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Putra Pratama, Rabu (30/8/2023).

  • Polres Aceh Barat  Diminta Berantas Judi Online dan Knalpot Brong
    Aceh | 1 tahun lalu
    Polres Aceh Barat Diminta Berantas Judi Online dan Knalpot Brong

    DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Jajaran Polres Aceh Barat siap menindak setiap bentuk permainan judi daring, balapan liar serta knalpot brong. “Kami Polres Aceh Barat berkomitmen menindak para pemain judi online serta menertibkan pelaku balap liar yang marak terjadi di Kabupaten Aceh Barat,” kata Wakapolres Aceh Barat Kompol Iswahyudi setelah menerima keluhan dan masukan dari masyarakat melalui ajang Jumat Curhat, Jumat (18/8/2023).

  • Larangan Perdagangan Barang di Bawah USD100 Diharap Dibatalkan
    Nasional | 1 tahun lalu
    Larangan Perdagangan Barang di Bawah USD100 Diharap Dibatalkan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rencana kebijakan larangan perdagangan barang dengan harga di bawah USD100 antarnegara diharap dibatalkan. Kebijakan itu dibahas dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.

    "Mengenai dilarangnya perdagangan barang yang berada di bawah harga USD100 yang dijual secara cross-border (antarnegara) harus dibatalkan," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) Sonny Harsono melalui keterangan tertulis, Rabu (9/8/2023).