Beranda / Berita / Nasional / Darurat Judi Online, Begini Cara Polri Memberantasnya

Darurat Judi Online, Begini Cara Polri Memberantasnya

Sabtu, 02 September 2023 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyiapkan strategi dalam memberantas judi online. Hal itu menyusul pernyataan Indonesia darurat judi online.

"Pertama, strategi bagaimana Direktorat Siber ini memberantas judi sampai akarnya," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan dikutip Sabtu (2/9/2023). 

Namun, Adi Vivid tidak merinci detail strategi yang dilakukan dalam memberantas judi online. Sebab, hal itu ranah penyelidikan dan penyidikan. Dia mengatakan salah satu yang dilakukan adalah tidak berhenti melakukan patroli siber.

"Dari patroli siber itu apabila ditemukan dugaan adanya praktik judi kita lakukan penindakan," ujar jenderal bintang dua itu.

Strategi lainnya adalah menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Edukasi itu disebut harus dilakukan mulai dari orang terdekat, yakni keluarga. Orang tua diminta memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk menghindari bermain judi. 

"Sekarang kita lihat bagaimana game-game itu yang memang cenderung ujung-ujungnya adalah mendapatkan hadiah segala macam. Ini kan sama saja tidak mendidik. Ya memang berdalih ketangkasan," ujar Adi Vivid.

Maka itu, kata Adi Vivid, penting memberikan edukasi kepada masyarakat dan anak-anak. Bandar atau penyelenggara judi itu diyakini lambat laun akan bangkrut bila situs judi online tidak dimainkan.

"Masalahnya masyarakat kita ini pingin sesuatu jalan pintas. Dia tidak pingin bersusah payah, tidak pingin capek, artinya ada peluang di situ. Nah ini yang kita edukasikan ke masyarakat bahwa beberapa yang kita ungkap bandar judi ini mereka sudah punya sistem, tidak mungkin kita menang (main judi)," kata Adi Vivid. 

Menurutnya, bandar memenangkan pemain judi hanya di awal saja saat pembayaran pertama. Hal itu guna menarik pemain untuk bermain lagi dengan uang taruhan yang lebih besar.

"Nah, itu strategi edukasinya. Kemudian langkah-langkahnya tadi sudah saya sampaikan melalui patroli siber," ujar Adi Vivid.

Adi Vivid melanjutkan, strategi lainnya adalah memperbanyak penangkapan. Dia menyebut penangkapan pelaku judi online sepanjang 2022 ada sebanyak 760 tersangka dan pada 2023 sebanyak 106 tersangka. Bareskrim Polri akan memberikan petunjuk dan arahan kepada jajaran di wilayah untuk meningkatkan pengungkapan judi. 

"Strategi penegakkan hukum akan kami lakukan dengan intens," ucapnya. 

Terakhir, dia mengaku akan mengimbau kepada influencer dan artis untuk tidak mempromosikan judi online. Sejumlah influencer diduga mempromosikan situs-situs judi online dan viral di media sosial Twitter beberapa waktu lalu.

"Kami juga melakukan imbauan-imbauan beberapa waktu lalu viral bahwa banyak influencer mempromosikan judi. Ini kami ingatkan secara keras," tegas Adi Vivid. 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Kominfo akan terus memantau media sosial selama 24 jam. Hal itu dilakukan atas adanya puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," kata Budi Arie di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. 

Dia menyampaikan itu saat memberikan apresiasi atas tindakan tegas Polri terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online. Termasuk penangkapan selebgram SZM di Bogor baru-baru ini.

"Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," ucapnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda