Rabu, 10 Juni 2026
Beranda / /

  • Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal via Jastip
    Aceh | 1 hari lalu
    Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal via Jastip

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan berhasil melakukan penindakan terhadap pengiriman rokok tanpa dilekati pita cukai yang masuk melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Banda Aceh.