Rabu, 10 Juni 2026
Beranda / Berita / Aceh / SPMB Aceh 2026 Resmi Dimulai, Pemerintah Tegaskan No Titip No Jastip

SPMB Aceh 2026 Resmi Dimulai, Pemerintah Tegaskan No Titip No Jastip

Selasa, 09 Juni 2026 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penandatanganan Pakta Integritas SPMB oleh Dinas Pendidikan Aceh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Senin (8/6/2026). [Foto: dok. Disdik Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas SPMB oleh Dinas Pendidikan Aceh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Senin (8/6/2026).

Mengusung tema “SPMB Aceh Berintegritas: Tanpa Pungli, Tanpa Gratifikasi, Tanpa Diskriminasi”, kegiatan tersebut menjadi penegasan sikap seluruh pemangku kepentingan untuk menutup ruang bagi praktik titipan, percaloan, maupun intervensi yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Asisten I Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Syakir, M.Si., mengatakan pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Karena itu, seluruh layanan pendidikan, termasuk SPMB, harus diselenggarakan secara profesional, adil, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, SPMB tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme administratif penerimaan murid baru, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang bermutu.

“Melalui SPMB, kita ingin memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang adil untuk bersekolah pada satuan pendidikan yang sesuai, dekat dengan domisilinya, serta memiliki akses yang setara terhadap layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Syakir saat membacakan sambutan Gubernur Aceh.

Ia menambahkan, sistem tersebut juga memberikan perhatian kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas agar tidak mengalami hambatan dalam memperoleh hak pendidikan.

Selain itu, SPMB diharapkan mampu menciptakan iklim pendidikan yang sehat, meningkatkan prestasi peserta didik, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan yang bersih dan berintegritas.

Pemerintah Aceh, lanjutnya, berkomitmen menyelenggarakan SPMB secara serentak dan terpusat melalui Dinas Pendidikan Aceh dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan non-diskriminasi.

“Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan komitmen bersama untuk menjaga proses penerimaan murid baru agar berlangsung jujur, terbuka, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai keadilan masyarakat,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Aceh mengajak Forkopimda, penyelenggara pendidikan, pengawas, komite sekolah, media massa, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB. Menurutnya, pengawasan yang kuat dan partisipasi publik yang aktif menjadi kunci terwujudnya sistem penerimaan murid baru yang kredibel dan terpercaya.

“Pelaksanaan SPMB harus berlangsung tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang mengabaikan aturan, memanfaatkan kedekatan, ataupun mengutamakan kepentingan tertentu di luar ketentuan yang berlaku. Mari kita pegang teguh komitmen bersama dengan prinsip No Titip, No Jastip demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Aceh,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa SPMB merupakan agenda strategis yang menentukan akses pendidikan bagi lulusan SMP dan MTs untuk melanjutkan pendidikan ke SMA dan SMK di seluruh Aceh.

Ia menyebutkan, dalam tiga tahun terakhir Dinas Pendidikan Aceh terus melakukan pembenahan sistem penerimaan murid baru melalui mekanisme yang lebih terpusat dan berbasis teknologi informasi guna menjamin keterbukaan proses seleksi kepada masyarakat.

Untuk jenjang SMA, penerimaan dilakukan melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili dilaksanakan secara daring melalui sistem yang dikelola Dinas Pendidikan Aceh, sementara jalur lainnya dilakukan langsung oleh satuan pendidikan.

Adapun penerimaan murid baru jenjang SMK dilaksanakan melalui masing-masing sekolah sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara serentak.

Masyarakat dapat mengakses informasi dan melakukan pendaftaran melalui portal resmi SPMB Dinas Pendidikan Aceh. (https://spmbdisdik.acehprov.go.id).

Khusus untuk jalur domisili SMA, aplikasi pendaftaran akan dibuka pada 10-14 Juni 2026. Calon murid dan orang tua diimbau mempelajari seluruh persyaratan dan tahapan seleksi secara cermat agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan instansi vertikal, unsur Forkopimda Aceh, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, kepala cabang dinas pendidikan wilayah, serta kepala SMA dan SMK dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.[*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI