Beranda / /

  • Keluarga Serahkan Pelaku Pembacokan di Kuta Baro kepada Polisi
    Polkum | 1 bulan lalu
    Keluarga Serahkan Pelaku Pembacokan di Kuta Baro kepada Polisi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - NS alias Sigam Ubit (35) warga Gampong Beurangong, Kuta Baro, Aceh Besar, pelaku pembacokan terhadap Mawardi (47) di salah satu warung kopi gampong setempat, Kamis (12/12/2024) malam, telah diserahkan pihak keluarga pada Polisi.

  • Polri Ungkap 3.608 Kasus Narkoba, Barang Bukti Rp2,88 Triliun Disita
    Hankam | 1 bulan lalu
    Polri Ungkap 3.608 Kasus Narkoba, Barang Bukti Rp2,88 Triliun Disita

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan mengamankan barang bukti dengan nilai fantastis mencapai Rp 2,88 triliun.

  • BNNP Aceh Musnahkan 2,18 Kg Sabu dan 85 Kg Ganja
    Hankam | 11 bulan lalu
    BNNP Aceh Musnahkan 2,18 Kg Sabu dan 85 Kg Ganja

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP Aceh) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang terdiri dari 2.178,31 gram (sabu) dan 85.096,16 gram (ganja). Barang-barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar, Kamis (22/2/2024).

  • Penyidik Serahkan Abu Laot Beserta Barang Bukti ke Jaksa
    Aceh | 1 tahun lalu
    Penyidik Serahkan Abu Laot Beserta Barang Bukti ke Jaksa

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah melakukan tahap II atau penyerahan tersangka MI alias Abu Laot atau AL (34) beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh.


    Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana ITE terkait pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong itu dilaksanakan di Kejari Banda Aceh, Selasa, 28 November 2023.


    Penyidik Serahkan Abu Laot Beserta Barang Bukti ke Jaksa



  • Ganja dan Sabu Beserta Telepon Genggam Dimusnahkan
    Aceh | 1 tahun lalu
    Ganja dan Sabu Beserta Telepon Genggam Dimusnahkan

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak 3.450 gram dan 2.350 gram beserta 100 unit telepon genggam barang bukti yang sudah mempunyai hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dilakukan pemusnahan pada hari Selasa (3/10/2023) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen,Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang. 

  • Dua Tersangka dan BB Diterima JPU Kejari Bireuen
    Polkum | 1 tahun lalu
    Dua Tersangka dan BB Diterima JPU Kejari Bireuen

    DIALEKSIS.COM | Hukum - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen menerima penyerahan tanggung jawab dua orang tersangka dan Barang Bukti (BB) (Tahap II) perkara tindak pidana narkotika dari Polda Aceh.



  • Barang Bukti Lima Ekor Kerangka Gajah Sumatera Dimusnahkan di Aceh Jaya
    Aceh | 2 tahun lalu
    Barang Bukti Lima Ekor Kerangka Gajah Sumatera Dimusnahkan di Aceh Jaya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya memusnahkan barang bukti lima ekor bangkai gajah yang ditemukan mati pada 1 Januari 2020 lalu di Desa Tuwie Peuria, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Aceh Jaya pada Selasa (01/11/2022) kemarin.  

  • Polisi Serahkan Barang Bukti Sepmor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya
    Aceh | 2 tahun lalu
    Polisi Serahkan Barang Bukti Sepmor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan oleh Tim Rimueng dan Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu (20/8/2022) lalu, terhadap dua tersangka asal Sumatera Utara bukan hanya tiga TKP, melainkan tujuh lokasi.

« 1 2 »