DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan resmi ditahan di rumah tahanan Polisi Militer Kodam Jaya, Guntur menyusul dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pimpinan Komisi Pemilihan Umum belum bisa memberhentikan Wahyu Setiawan sebelum ada kejelasan status dari KPK pasca-penangkapan kemarin siang. Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra, soal pemberhentian harus sesuai dengan undang undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 39 ayat 1.