DIALEKSIS.COM | Redelong - Masyarakat Kabupaten Bener Meriah harus bersabar terkait layanan administrasi kependudukan. Pasalnya, pelayanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah saat ini sedang mengalami kendala teknis serius pada perangkat server pusat data.