DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tumpukan sampah yang menumpuk di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, kini menjadi keluhan utama bagi pengunjung. Aroma busuk yang menyengat dari sampah yang berserakan di area waduk tersebut mengganggu kenyamanan, baik bagi warga setempat maupun wisatawan yang datang berkunjung.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayah Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, melakukan penertiban tempat hiburan karaoke dan pedagang kuliner kaki lima di area Waduk Pusong kota setempat.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Warga mengeluhkan tumpukan sampah di area Waduk Pusong Lhokseumawe karena mengeluarkan bau yang menyengat dan berserakan di area itu sehingga mengganggu pengguna jalan bahkan pedagang kuliner wilayah tersebut.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe mengusulkan anggaran sebanyak Rp 1,5 Milyar untuk perbaikan dan pemeliharaan Waduk Pusong.
Usulan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan perdamaian antara masyarakat disekitar Waduk Pusong yang diwakili oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Lhokseumawe dengan Pemko Lhokseumawe di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe masih mengkaji terkait penghapusan aset Bangunan Pasar Kuliner yang terletak di pinggiran waduk Pusong.
Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, mengatakan mengatakan, soal bangunan itu ada dua opsi nanti antara asetnya dihapuskan atau aset tersebut dialihkan pemanfaatannya fungsi.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pengadilan Negeri Lhokseumawe, jadwalkan sidang perdana perkara 17 petani keramba pusong gugat Pj Walikota Lhokseumawe, pada Kamis 16 Maret 2023 mendatang.
Berdasarkan nomor perkara Pdt.G/LH/2023/PN lsm. Dengan Majelis Hakim Faisal Mahdi SH,MH sebagai Ketua Majelis, Mustabsyirah,SH,MH, dan Fitriani, SH,MH, sebagai anggota.
“Kamis 16 Maret 2023 mendatang. Sekitar pukul 09.00 Wib,” kata Humas PN Lhokseumawe, Mustafsirah, dikonfirmasi Dialeksis.com Senin (6/3/2023).
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Buntut dari isu petani keramba di waduk reservoir pusong menggugat Pj Walikota Lhokseumawe, ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Pemko Lhokseumawe siap mengikuti proses hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Lhokseumawe, Darius. “Sampai saat ini kita belum menerima salinan gugatanya, Pemko Lhokseumawe siap mengikuti proses hukum,” katanya dikonfirmasi Dialeksis.com per telepon Kamis (2/3/2023).
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Belasan petani keramba di Waduk Reservoir Pusong, Lhokseumawe, menggugat Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Gugatan tersebut terkait dengan pencemaran yang terjadi di Waduk Pusong yang merugikan para petani keramba.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - YARA yang hadir pada sidang pertama di PN Lhokseumawe permohonan nelayan dengan nama Nazaruddin Razali yang lakukan permohonan suntik mati di PN Lhokseumawe, Kamis (13/1/2022).
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Seorang warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe Nazaruddin Razali (59) meminta agar disuntuk mati dan telah mengajukan ke pengadilan negeri setempat, karena terkait dengan pembersihan keramba di waduk di kota itu.
Camat Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, mengatakan suntik mati tersebut merupakan alasan yang tidak masuk akal, sebelum pembangunan waduk tersebut sudah dilakukan pembebasan lahan oleh pemerintah.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh NR (59) mengajukan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.