-
Aceh | 1 tahun laluSatpol PP Lhokseumawe Bongkar Lapak PKL dan Karaoke Liar di Waduk Pusong
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayah Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, melakukan penertiban tempat hiburan karaoke dan pedagang kuliner kaki lima di area Waduk Pusong kota setempat.
-
Aceh | 1 tahun laluWarga Keluhkan Tumpukan Sampah di Area Waduk Pusong Berserakan dan Bau Menyengat
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Warga mengeluhkan tumpukan sampah di area Waduk Pusong Lhokseumawe karena mengeluarkan bau yang menyengat dan berserakan di area itu sehingga mengganggu pengguna jalan bahkan pedagang kuliner wilayah tersebut.
-
Aceh | 1 tahun laluPemko Lhokseumawe Anggarkan Rp1,5 M untuk Perbaikan Waduk Pusong, Ini Penyebabnya
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe mengusulkan anggaran sebanyak Rp 1,5 Milyar untuk perbaikan dan pemeliharaan Waduk Pusong.
Usulan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan perdamaian antara masyarakat disekitar Waduk Pusong yang diwakili oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Lhokseumawe dengan Pemko Lhokseumawe di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe.
-
Aceh | 1 tahun laluPemko Lhokseumawe Masih Mengkaji Penghapusan Aset Bangunan Pasar Kuliner Waduk
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe masih mengkaji terkait penghapusan aset Bangunan Pasar Kuliner yang terletak di pinggiran waduk Pusong.
Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, mengatakan mengatakan, soal bangunan itu ada dua opsi nanti antara asetnya dihapuskan atau aset tersebut dialihkan pemanfaatannya fungsi.
-
Aceh | 1 tahun laluSidang Perdana Perkara Warga Pusong Gugat PJ Walikota Lhokseumawe 16 Maret 2023
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pengadilan Negeri Lhokseumawe, jadwalkan sidang perdana perkara 17 petani keramba pusong gugat Pj Walikota Lhokseumawe, pada Kamis 16 Maret 2023 mendatang.
Berdasarkan nomor perkara Pdt.G/LH/2023/PN lsm. Dengan Majelis Hakim Faisal Mahdi SH,MH sebagai Ketua Majelis, Mustabsyirah,SH,MH, dan Fitriani, SH,MH, sebagai anggota.
“Kamis 16 Maret 2023 mendatang. Sekitar pukul 09.00 Wib,” kata Humas PN Lhokseumawe, Mustafsirah, dikonfirmasi Dialeksis.com Senin (6/3/2023).
-
Aceh | 1 tahun laluBuntut Gugatan Rp51 Miliar: Pemko Lhokseumawe Siap Mengikuti Proses Hukum
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Buntut dari isu petani keramba di waduk reservoir pusong menggugat Pj Walikota Lhokseumawe, ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Pemko Lhokseumawe siap mengikuti proses hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Lhokseumawe, Darius. “Sampai saat ini kita belum menerima salinan gugatanya, Pemko Lhokseumawe siap mengikuti proses hukum,” katanya dikonfirmasi Dialeksis.com per telepon Kamis (2/3/2023).
-
Aceh | 1 tahun laluPetani Keramba Pusong Gugat Pj Wali Kota Lhokseumawe Rp 51,5 M Terkait Pencemaran Waduk
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Belasan petani keramba di Waduk Reservoir Pusong, Lhokseumawe, menggugat Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Gugatan tersebut terkait dengan pencemaran yang terjadi di Waduk Pusong yang merugikan para petani keramba.
-
Aceh | 2 tahun laluSidang Nelayan Euthanasia, Kuasa Hukum: Belum Ada Bukti Otentik Waduk Pusong Tercemar
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - YARA yang hadir pada sidang pertama di PN Lhokseumawe permohonan nelayan dengan nama Nazaruddin Razali yang lakukan permohonan suntik mati di PN Lhokseumawe, Kamis (13/1/2022).
-
Aceh | 2 tahun laluWarga Lhokseumawe Minta Suntik Mati, Camat: Itu Alasan Tidak Masuk Akal
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Seorang warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe Nazaruddin Razali (59) meminta agar disuntuk mati dan telah mengajukan ke pengadilan negeri setempat, karena terkait dengan pembersihan keramba di waduk di kota itu.
Camat Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, mengatakan suntik mati tersebut merupakan alasan yang tidak masuk akal, sebelum pembangunan waduk tersebut sudah dilakukan pembebasan lahan oleh pemerintah.
-
Aceh | 2 tahun laluWarga Pusong Ajukan Permohonan Suntik Mati ke Pengadilan Lhokseumawe
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh NR (59) mengajukan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.