DIALEKSIS.COM | Aceh - Polemik dugaan penjualan tanah milik TA Khalid yang menyeret nama seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kembali menyita perhatian publik. Laporan yang diajukan pengusaha Sofian M Diah ke kepolisian setempat tidak hanya memunculkan perdebatan antarindividu, tetapi juga membuka diskursus yang lebih luas tentang kepastian hukum, tata kelola agraria, serta integritas penegakan hukum.