Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Kemenag Pangkas Perjalanan Dinas 65%-70%, Fokus Jaga Program Prioritas
    Pemerintahan | 1 bulan lalu
    Kemenag Pangkas Perjalanan Dinas 65%-70%, Fokus Jaga Program Prioritas

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan langkah efisiensi besar-besaran dalam merespons keterbatasan anggaran tahun 2026. Salah satu strategi utama yang ditempuh adalah memangkas belanja non-prioritas, terutama pada pos perjalanan dinas.

  • Dana Desa Terpangkas, Anggaran Perjalanan Bupati Abdya 2026 Disorot
    Pemerintahan | 3 bulan lalu
    Dana Desa Terpangkas, Anggaran Perjalanan Bupati Abdya 2026 Disorot

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebijakan penganggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menuai sorotan. Sekretaris Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Erisman, mengungkapkan besarnya alokasi belanja perjalanan dinas Bupati Abdya dalam APBK 2026 yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi keuangan daerah.

  • Bertemu Kapolda Aceh, GM Garuda Indonesia Bahas Kerjasama
    Aceh | 2 tahun lalu
    Bertemu Kapolda Aceh, GM Garuda Indonesia Bahas Kerjasama

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menerima audiensi General Manager (GM) Garuda Indonesia cabang Aceh Nano Setiawan di ruang kerjanya, Jeulingke, Kota Banda Aceh, Kamis (7/3/2024)

  • Semakin Keringnya  Moral di Perjalanan Dinas KKR Aceh
    Aceh-hebat | 2 tahun lalu
    Semakin Keringnya Moral di Perjalanan Dinas KKR Aceh

    DIALEKSISIS.COM | Tajuk - Kasus perjalanan dinas KKR Aceh semakin menampar moralis pejabat publik di Aceh. Sungguh memalukan memang dan campur memuakkan karena roh suci tugas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di cemari perjalanan dinas petugasnya yang diduga merugikan negara sebanyak 258.594.600.-

  • KPK Temukan Modus Perjalanan Dinas Fiktif untuk Cairkan Tunjangan
    Berita | 2 tahun lalu
    KPK Temukan Modus Perjalanan Dinas Fiktif untuk Cairkan Tunjangan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus pencairan tunjangan dengan membuat perjalanan dinas fiktif. Permainan kotor itu sudah terkonfirmasi dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022.

    "Kami sarankan agar pegawai-pegawai yang melakukan fraud tersebut untuk dikenakan sanksi disiplin supaya menimbulkan efek jera," kata Kepala Satuan Tugas Korsup KPK Wilayah I Maruli Tua melalui keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).

  • Polresta Banda Aceh Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di KKR Aceh
    Aceh | 3 tahun lalu
    Polresta Banda Aceh Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepolisian Resor Banda Aceh, saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi kegiatan perjalanan dinas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh tahun 2021-2022, yang dananya bersumber dari APBA.

    Proses penyelidikan infonya sudah berlangsung lebih kurang sekitar satu bulan dan telah meminta keterangan dari pihak keuangan KKR Aceh. Selain itu, polisi juga melayangkan surat dengan keterangan khusus sebagai "undangan klarifikasi dan permintaan data" terhadap salah seorang komisioner.