kip lhok
Beranda / /

  • Masa PPKM Darurat Habis, Pemerintah Diminta Kembali Pada UU
    Nasional | 3 tahun lalu
    Masa PPKM Darurat Habis, Pemerintah Diminta Kembali Pada UU

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Selasa (20/7). Namun, pemerintah belum memutuskan secara resmi langkah berikutnya, termasuk memperpanjang kebijakan tersebut.

  • Ganjar: PPKM Kali Ini Memberatkan Masyarakat
    Nasional | 3 tahun lalu
    Ganjar: PPKM Kali Ini Memberatkan Masyarakat

    DIALEKSIS.COM | Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang lebih lunak lantaran telah memberatkan masyarakat, khususnya yang ada di kelas bawah.

  • PPKM Darurat Belum Optimal, Pemerintah Minta Maaf
    Nasional | 3 tahun lalu
    PPKM Darurat Belum Optimal, Pemerintah Minta Maaf

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah meminta maaf kepada seluruh masyarakat jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) beum optimal. PPKM Darurat di Jawa dan Bali sudah berjalan sejak 3 Juli lalu.

  • PPKM Darurat, Bulog Belum Salurkan Bansos Beras
    Aceh | 3 tahun lalu
    PPKM Darurat, Bulog Belum Salurkan Bansos Beras

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Perum Bulog menyatakan belum menyalurkan bansos tambahan 10 kg beras kepada calon penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST) sampai dengan Rabu (14/7) ini. Artinya, penyaluran bansos beras tambahan demi membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akibat PPKM darurat molor dari rencana awal.

  • Kemendagri Minta Seluruh Unsur di Desa Dilibatkan, PPKM Mikro Diperpanjang
    Nasional | 3 tahun lalu
    Kemendagri Minta Seluruh Unsur di Desa Dilibatkan, PPKM Mikro Diperpanjang

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, yang berlaku di luar Pulau Jawa dan Bali, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto dalam Webinar Sosialisasi PPKM Darurat dan Perpanjangan PPKM Mikro, Kamis (8/7/2021).

  • Inmendagri PPKM Darurat, Pengaturan Sektor Kritikal, Esensial dan Konstruksi
    Aceh | 3 tahun lalu
    Inmendagri PPKM Darurat, Pengaturan Sektor Kritikal, Esensial dan Konstruksi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021 yang ditandatangani pada (8/7/2021). Aturan tersebut dikeluarkan sebagai perubahan kedua atas Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

  • Tak Dukung PPKM Darurat, Kepala Daerah Terancam Dicopot
    Berita | 3 tahun lalu
    Tak Dukung PPKM Darurat, Kepala Daerah Terancam Dicopot

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menjelaskan kebijakan PPKM Darurat tersebut dilaksanakan semua kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota di daerah yang kriterianya telah ditetapkan dalam kebijakan PPKM Darurat tersebut. Bagi yang enggan menjalankan instruksi tersebut,  pemerintah pusat diminta tidak ragu memberikan sanksi tegas seperti pemberhentian dari jabatan.

  • PPKM Darurat di Jawa dan Bali Bisa Menular ke Aceh
    Aceh | 3 tahun lalu
    PPKM Darurat di Jawa dan Bali Bisa Menular ke Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang dimulai di Jawa dan Bali bisa saja ‘menular’ ke Aceh, apabila kasus positif Covid-19 melonjak dan keterisian tempat tidur rumah sakit terus meningkat. PPKM Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali mulai diterapkan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

  • Jakarta Berlakukan PPKM Darurat, Perhatikan Aturan Pelaksanaannya
    Nasional | 3 tahun lalu
    Jakarta Berlakukan PPKM Darurat, Perhatikan Aturan Pelaksanaannya

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku pada hari ini, Sabtu 3 Juli 2021 hingga 20 juli 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun menetapkan ketentuan baru dalam pelaksanaannya. Melalui keterangan resminya, Sabtu (03/07/2021) disampaikan jika kesehatan adalah hal penting di masa pandemi ini. Pemprov mengajak agar sama-sama menjalankan seluruh aturan PPKM Darurat dan Prokes secara disiplin.