kip lhok
Beranda / /

  • PUSDA Aceh Minta Kemendagri Batalkan Usulan Bustami Rombak Jabatan Diakhir Masa Jabatan
    Pemerintahan | 2 bulan lalu
    PUSDA Aceh Minta Kemendagri Batalkan Usulan Bustami Rombak Jabatan Diakhir Masa Jabatan

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengajukan usulan pemberhentian dan pengangkatan 501 pejabat administrator dan pengawas, serta pengukuhan 600 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Aceh. Usulan tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri pada 20 Agustus 2024.

  • Menikmati Dunia Selancar Bersama Deburan Ombak Pantai Nancala di Simeulue
    Aceh | 11 bulan lalu
    Menikmati Dunia Selancar Bersama Deburan Ombak Pantai Nancala di Simeulue

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabupaten Simeulue merupakan salah satu daerah di Provinsi Aceh yang berbentuk kepulauan dan terletak dilepas pantai barat daya Aceh. Oleh karena itu, Kabupaten ini memiliki panorama pantai eksotis denga kondisi ombak yang mencapai 3 hingga 4 meter mampu menarik minat wisatawan baik dalam negeri maupun mancanegara.



  • Tim Selancar Ombak Binaan KONI Aceh Juara Umum Kejurnas Bali
    Aceh | 2 tahun lalu
    Tim Selancar Ombak Binaan KONI Aceh Juara Umum Kejurnas Bali

    DIALEKSIS.COM | Bali - Tim Selancar Ombak Aceh sukses merebut prestasi gemilang pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) yang dilaksanakan oleh Pengurus Besar (PB) Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) di Pantai Parerenan, Cangu, Provinisi Bali.


  • Mudik Lebaran 1443 H Layaknya Ombak Besar Setelah Terkurung  Pandemi Covid-19
    Opini | 2 tahun lalu
    Mudik Lebaran 1443 H Layaknya Ombak Besar Setelah Terkurung Pandemi Covid-19

    DIALEKSIS.COM | Opini - Euforia mudik pada Lebaran 1443 H atau 2022 Masehi, sungguh mencengangkan. Betapa tidak, ada lebih dari 85 juta orang yang melakukan perjalanan pulang kampung pada tahun ini. Adalah wajar, karena mudik kali ini merupakan akumulasi dari dua tahun lamannya ummat muslim tidak melakukan perjalanan pulang kampung karena terhadang pandemi Covid-19.

  • PNS Wajib Baca, Ini Aturan yang Dirombak Presiden Jokowi
    Nasional | 4 tahun lalu
    PNS Wajib Baca, Ini Aturan yang Dirombak Presiden Jokowi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.