kip lhok
Beranda / /

  • Kegiatan P3A di Peusangan Diduga Langgar Juknis, Koordinator TPM: Kami Tidak Tahu
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kegiatan P3A di Peusangan Diduga Langgar Juknis, Koordinator TPM: Kami Tidak Tahu

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Koordinator TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat ), Kecamatan Peusangan di bawah kendali BWS (Balai Wilayah Sumatera) I, Pembangunan jaringan irigasi P3-TGAI (PekerjaanPenyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) untuk P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air), Kamarullah ST bersama TPM Desa Tanjong Mesjid, Arridha ST, nampaknya memilih cara aman memberikan tanggapan seputar Petunjuk Teknis (Juknis) SE Nomor 04/SE/D/2021 yang dikeluarkan Direktur Jenderal Sumber Daya Air tentang Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) mengenai prosedur kerja dilapangan.