Beranda / /

  • Panwaslih Lhokseumawe: KIP Lhokseumawe dan PPK Banda Sakti Terbukti Lakukan Pelanggaran
    Polkum | 8 bulan lalu
    Panwaslih Lhokseumawe: KIP Lhokseumawe dan PPK Banda Sakti Terbukti Lakukan Pelanggaran

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Panwaslih Kota Lhokseumawe menyebutkan KIP Kota Lhokseumawe dan PPK Kecamatan Banda Sakti terbukti melakukan pelanggaran, berupa pelanggaran administrasi tata cara Pemilu ditingkat kecamatan, dan meminta KIP Lhokseumawe melakukan perbaikan terhadap hasil, sesuai dengan C hasil TPS di 13 gampong dalam Kecamatan Banda Sakti.

  • KIP Kota Lhokseumawe Mutakhirkan 132.181 Data Pemilih
    Aceh | 2 tahun lalu
    KIP Kota Lhokseumawe Mutakhirkan 132.181 Data Pemilih

    Pada Mei 2022 jumlah DPB Kota Lhokseumawe sebanyak 132.097, sedangkan pada bulan Juni ini sebanyak 132.181. Terdapat penambahan yang signifikan sebanyak 157 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat 84 jumlah pemilih baru yang terbagi atas 89 pemilih laki laki dan 68 pemilih perempuan. Sedangkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat atau TMS berjumlah 73 pemilih yang terbagi atas 44 pemilih laki-laki dan 29 pemilih perempuan.

  • KIP Kota Lhokseumawe Tandatangani MoU dengan Kejari
    Aceh | 2 tahun lalu
    KIP Kota Lhokseumawe Tandatangani MoU dengan Kejari

    Dengan kerja sama ini, antara KIP dan Kejari lebih terbuka untuk mengatasi setiap permasalahan dan mencari solusinya, yaitu dengan penguatan koordinasi serta sinergi dalam mensukseskan tahapan pemilu 2024.

  • Mei 2022, DPB Lhokseumawe 132.097 pemilih
    Aceh | 2 tahun lalu
    Mei 2022, DPB Lhokseumawe 132.097 pemilih

    Dalam Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Mei tahun 2022 KIP Kota Lhokseumawe menetapkan daftar pemilih menjadi 132.097 pemilih, terjadi kenaikan 112 pemilih dari periode bulan April lalu. Dimana terdapat penambahan Pemilih baru sebanyak 147 pemilih yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan, pemilih tidak memenuhi syarat sejumlah 35 pemilih yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan dan pemilih Ubah data (perbaikan data pemilih) ada 5 pemilih yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan

  • KIP Kota Lhokseumawe Kembali Jemput Data Pemilih ke Sekolah-sekolah
    Aceh | 2 tahun lalu
    KIP Kota Lhokseumawe Kembali Jemput Data Pemilih ke Sekolah-sekolah

    Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe kembali berkunjung ke sejumlah sekolah yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe untuk mengumpulkan data pemilih, khususnya mereka yang masuk dalam kategori pemilih pemula. Enam sekolah yang sudah dikunjungi hari ini masing-masing MAN Lhokseumawe, SMA Negeri 2, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2, SMK Negeri 3 dan SMK Negeri 4 Lhokseumawe.

  • September 2021, Pemilih Kota Lhokseumawe Capai 131.547 Jiwa
    Aceh | 3 tahun lalu
    September 2021, Pemilih Kota Lhokseumawe Capai 131.547 Jiwa

    Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September 2021 di Kota Lhokseumawe sebanyak 131.547 orang yang terdiri dari 64.229 pemilih laki-laki dan 67.318 pemilih perempuan. Jumlah ini meningkat dari DPB bulan sebelumnya sebanyak 131.467.

  • Juli 2021 , Pemilih Lhokseumawe Capai 131.376 jiwa
    Aceh | 3 tahun lalu
    Juli 2021 , Pemilih Lhokseumawe Capai 131.376 jiwa

    Data pemilih berkelanjutan periode Juli tahun 2021 di Kota Lhokseumawe  berjumlah 131.376 pemilih, terdiri atas 64.165 (empat puluh empat ribu seratus enam puluh lima) pemilih laki-laki dan 67.211 (enam puluh tujuh ribu dua ratus sebelas) pemilih perempuan yang tersebar di empat kecamatan dan 68 gampong.

  • Juni 2021, Pemilih Kota Lhokseumawe  131.303
    Aceh | 3 tahun lalu
    Juni 2021, Pemilih Kota Lhokseumawe 131.303

    Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zainal Bakri, ia menerangkan terdapat 50 pemilih yang dikeluarkan (TMS) dari daftar pemilih yang rinciannya 10 pemilih meninggal dan 21 pemilih pindah domisili. Selain itu juga terdapat penambahan pemilih baru (MS) sebanyak 141 orang untuk periode Juni 2021. Sehingga jumlah daftar pemilih Kota Lhokseumawe saat ini menjadi 131.303.

  • Bahas Pencabutan Hak Politik, KIP Lhokseumawe Sambangi Pengadilan Negeri
    Aceh | 3 tahun lalu
    Bahas Pencabutan Hak Politik, KIP Lhokseumawe Sambangi Pengadilan Negeri

    KIP Kota  Lhokseumawe mengunjungi Pengadilan Negeri Lhokseumawe dalam rangka menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan pengadilan terkait persyaratan Calon yang harus terpenuhi yakni tentang pencabutan hak politik terhadap kandidat pencalonan Kepala Daerah maupun Calon Legislatif di Kota Lhokseumawe.