Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Insentif PPN Rumah Diperpanjang hingga 2026, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Industri
    Ekonomi | 4 bulan lalu
    Insentif PPN Rumah Diperpanjang hingga 2026, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Industri

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini dinilai menjadi salah satu instrumen fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional.