DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Aceh, Muksalmina Asgara, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengikuti proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyangkut masa jabatan kepala desa atau keuchik di Aceh.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Senin (30/6/2025), di Gedung MK, Jakarta. Sidang dengan nomor perkara 40/PUU-XXIII/2025 itu menguji konstitusionalitas Pasal 115 ayat (3) yang mengatur masa jabatan keuchik (kepala desa) di Aceh selama enam tahun dan hanya bisa dipilih kembali satu kali.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara Nomor 40/PUU - XXIII/2025 pada Senin (28/4/2025). Lima keuchik (kepala desa) asal Aceh Venny Kurnia, Syukran, Sunandar, Badaruddin, dan Kadimin menguji pasal kontroversial dalam UU Pemerintahan Aceh yang membatasi masa jabatan keuchik hanya 6 tahun, sementara aturan nasional mengizinkan 8 tahun.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Sekretariat Daerah resmi mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) di sejumlah gampong. Relaksasi ini diberikan untuk keuchik yang masa jabatannya berakhir pada periode Februari 2024 hingga Desember 2025.
DIALEKSIS.COM | Langsa - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Langsa, Al Azmi, SSTP, MAP mengungkapkan 38 keuchik akan berakhir masa jabatannya pada 7 Juli 2024.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh (APDESI) Provinsi Aceh, Muksalmina, bersama APDESI Kabupaten Aceh Utara menggelar pertemuan Audiensi dengan Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Razi, yang berlangsung di ruang rapat Kutai DPD RI Gedung Nusantara V, Kamis (7/9 2023).