Kamis, 01 Mei 2025
Beranda / /

  • Gugatan Keuchik Aceh ke MK: Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun Vs Aturan 6 Tahun
    Pemerintahan | 1 hari lalu
    Gugatan Keuchik Aceh ke MK: Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun Vs Aturan 6 Tahun

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara Nomor 40/PUU - XXIII/2025 pada Senin (28/4/2025). Lima keuchik (kepala desa) asal Aceh Venny Kurnia, Syukran, Sunandar, Badaruddin, dan Kadimin menguji pasal kontroversial dalam UU Pemerintahan Aceh yang membatasi masa jabatan keuchik hanya 6 tahun, sementara aturan nasional mengizinkan 8 tahun.

  • Pemerintah Aceh Tunda Pilchiksung Sambil Tunggu Keputusan MK soal Masa Jabatan Keuchik
    Aceh | 9 hari lalu
    Pemerintah Aceh Tunda Pilchiksung Sambil Tunggu Keputusan MK soal Masa Jabatan Keuchik

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Sekretariat Daerah resmi mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) di sejumlah gampong. Relaksasi ini diberikan untuk keuchik yang masa jabatannya berakhir pada periode Februari 2024 hingga Desember 2025.

  • APDESI Aceh Dorong DPD RI Perjuangkan Jabatan Keuchik Mengikuti Aturan Nasional
    Aceh | 1 tahun lalu
    APDESI Aceh Dorong DPD RI Perjuangkan Jabatan Keuchik Mengikuti Aturan Nasional

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh (APDESI) Provinsi Aceh, Muksalmina, bersama APDESI Kabupaten Aceh Utara menggelar pertemuan Audiensi dengan Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Razi, yang berlangsung di ruang rapat Kutai DPD RI Gedung Nusantara V, Kamis (7/9 2023).

diskes