DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mayoritas bisnis perhotelan di Aceh masih bergulat dengan sepinya pengunjung. Kondisi ini membuat para pengelola hotel kesulitan menutup biaya operasional, bahkan untuk sekadar membayar gaji karyawan.
Situasi tersebut dirasakan langsung oleh manajemen Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh. Human Resources Development (HRD) Hotel Grand Nanggroe, M Ali Daud, mengungkapkan bahwa rendahnya tingkat hunian hotel salah satunya dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak pada berkurangnya kegiatan dan acara di hotel.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 21 karyawan Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh resmi diputus hubungan kerja (PHK) oleh pihak manajemen pada 19 Mei 2025. Keputusan ini diambil setelah hotel mengalami kesulitan keuangan sejak awal tahun. Human Resources Development (HRD) Hotel Grand Nanggroe, M Ali Daud, mengatakan bahwa alasan utama PHK adalah karena perusahaan sudah tidak mampu membayar gaji karyawan sejak Januari 2025.