DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hermanto, SH, kuasa hukum terdakwa Suhendri dan Zulfikar dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor), menyatakan keberatan atas putusan Pengadilan Tipikor Banda Aceh tertanggal 20 Maret 2025. Kedua kliennya divonis penjara 9 tahun serta denda dan dana pengganti kerugian negara yang dinilai tidak sesuai fakta persidangan.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Advokat dan praktisi hukum Hermanto SH mendesak Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Provinsi Aceh segera melaporkan indikasi praktik monopoli, diskriminasi harga, dan kolusi dalam tender proyek listrik di Aceh ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - NN (40), pimpinan sebuah pondok pesantren, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan menyiksa seorang santri berusia 15 tahun dengan menyiramkan air cabai ke tubuhnya. Hermanto, seorang praktisi hukum yang terlibat dalam advokasi perlindungan anak, memberikan kritik pedas terkait kejadian ini.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menjelang Pilkada Aceh, ancaman infiltrasi dana narkoba ke dalam proses demokrasi memicu kewaspadaan tinggi di kalangan pemangku kepentingan. Hermanto, pengacara senior dan pakar hukum terkemuka Aceh, mengungkapkan keprihatinannya atas potensi terjadinya "narkopolitik" yang dapat mencederai integritas pemilihan kepala daerah.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Praktisi Hukum dan juga pengacara Hermanto, SH angkat bicara terkait kasus penipuan yang dilaporkan Caleg DPRK Aceh Tamiang berinisial MU yang diduga melibatkan Ketua KIP Aceh Tamiang, RA.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Praktisi Hukum dan juga pengacara Hermanto mendesak pihak kepolisian resort (Polres) Bireuen untuk dapat segera merampungkan berkas kasus pengancaman terhadap wartawan media online Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hermanto SH, seorang advokat dan praktisi hukum pemilu, menyoroti pentingnya pelaksanaan instruksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Aceh.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Satu hari lagi menuju 14 Febuari 2024 akan berlangsung momentum penting dalam agenda demokrasi yakni pencoblosan kertas suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Perbincangan seputar regulasi di TPS semakin menjadi sorotan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang terdakwa yang sudah divonis bebas oleh majelis hakim tidak dapat dituntut dua kali dengan tindak pidana yang sama.
Hal ini disampaikan oleh Praktisi Hukum Aceh Hermanto SH, menyanggupi pertanyaan reporter Dialeksis.com soal apakah ada kemungkinan secara hukum, apabila terdakwa yang sudah divonis bebas oleh majelis hakim kemudian pihak JPU menuntut kembali si terdakwa dengan tuntutan dan kasus hukum yang sama.