Beranda / /

  • Mensesneg Jelaskan Posisi Presiden dalam Pengangkatan Hakim Konstitusi
    Nasional | 2 tahun lalu
    Mensesneg Jelaskan Posisi Presiden dalam Pengangkatan Hakim Konstitusi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan polemik pengangkatan hakim konstitusi baru setelah adanya keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi.