DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan ruang laut seluas 30,17 hektare di wilayah Gresik, Jawa Timur.
DIALEKSIS.COM | Gresik - Aktivitas reklamasi tanpa izin di wilayah Gresik, Jawa Timur, dihentikan sementara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penghentian dilakukan karena perusahaan diduga tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).